Memasuki tahun 2023, bangunan ideologi sosialis dan kiri di Indonesia menjadi sorotan kembali, terutama dengan memperingati 135 tahun dari peristiwa-peristiwa yang membentuk peta politik di tanah air. Di tengah keragaman pandangan politik yang ada, fenomena ini mengundang minat untuk mengeksplorasi mengapa ideologi kiri, meskipun telah mengalami kemunduran signifikan pasca-reformasi, tetap memiliki daya tarik yang kuat. Artikel ini bertujuan membahas perjalanan ideologi kiri, tantangan yang dihadapinya, dan mengapa naluri politik masyarakat kita tampaknya masih terhubung dengan sejarah tersebut.
Sejak awal hadirnya gerakan sosialis dan kiri di Indonesia, kita sering kali menemukan bahwa ideologi ini muncul dalam konteks perjuangan melawan kolonialisme dan penindasan. Dalam dekade-dekade awal abad ke-20, berbagai organisasi seperti Partai Komunis Indonesia (PKI) memberikan suara bagi rakyat yang tertindas, mengadvokasi hak-hak buruh, petani, dan kalangan miskin. Dengan semangat kolektivisme, tak heran jika gagasan-gagasan ini dengan cepat memperoleh popularitas di kalangan masyarakat yang sangat ingin mengubah nasib mereka.
Namun, sebagaimana sejarah sering menunjukan, segala sesuatu yang mengundang harapan tidak jarang berujung pada tragedi. Penangkapan dan pembantaian terhadap aktivis kiri di tahun 1965 adalah salah satu episode kelam yang menandai ‘kematian’ ideologi kiri di Indonesia. Simbol kekerasan politik ini, yang menyisakan luka mendalam, seolah menghapuskan eksistensi ideologi kiri dari panggung politik nasional. Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa jejaknya tetap terasa dalam kebijakan dan dinamika sosial hingga hari ini.
Fenomena menarik lainnya terlihat dalam cara perayaan keberagaman ideologi terjadi. Meskipun banyak yang beranggapan ideologi kiri sudah punah, ada banyak individu dan kelompok yang masih merujuk kembali kepada pemikiran-pemikiran kiri dalam mencari solusi terhadap ketidakadilan sosial yang terus berlanjut. Apakah ini menandakan bahwa pemikiran kiri telah mengakar kuat di dalam jiwa masyarakat atau ada hal lain yang lebih mendalam?
Sebagian kalangan mungkin berpendapat bahwa daya tarik ideologi kiri di Indonesia tidak lepas dari kebutuhan akan keadilan dan kesetaraan. Dalam masyarakat yang masih dipenuhi ketimpangan ekonomi dan sosial, ideologi sosialis memberikan harapan akan terciptanya sebuah tatanan yang lebih adil. Masyarakat sering kali menginginkan alternatif bagi sistem kapitalis yang dianggap mengabaikan aspek-aspek kemanusiaan. Mandat ini berperan sebagai jangkar yang menjadikan ideologi kiri tetap relevan.
Selain itu, kenyataan bahwa banyak generasi muda tidak sepenuhnya memahami sejarah kelam yang pernah dilalui oleh ideologi kiri, turut jadi pemicu untuk menghidupkan kembali gagasan yang dulunya dianggap berbahaya. Media sosial dan gerakan solidaritas seringkali memfasilitasi terbentuknya kembali diskursus mengenai keadilan sosial, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup, sekaligus memunculkan minat yang lebih dalam terhadap ajaran-ajaran kiri. Sebuah ironis, di mana generasi yang terpisah dari sejarah justru menggali kembali akar-akar ideologi yang telah dianggap mati.
Namun, kita tidak dapat mengabaikan tantangan yang dihadapi oleh para pengusung ideologi kiri dalam konteks modern. One might say, tantangan terbesar adalah merebut kembali hati dan pikiran masyarakat dalam menghadapi stigma sosial. Kata ‘komunis’ sering kali diidentikkan dengan pengkhianatan, kekerasan, bahkan kebinasaan. Pekerjaan untuk mendekontruksi stigma ini bukanlah hal yang mudah. Setiap upaya untuk membangkitkan pemikiran kiri dihadapkan pada risiko dicap sebagai ‘musuh Negara’.
Dari perspektif lain, banyak yang menginginkan ideologi kiri lebih adaptif terhadap kondisi zaman yang terus berubah. Inovasi dan pemikiran segar dalam menerjemahkan nilai-nilai kiri ke dalam konteks kontemporer menjadi suatu kebutuhan mendesak. Misalnya, bagaimana nilai-nilai kolektivisme dapat dipadukan dengan teknologi digital untuk menciptakan platform pemberdayaan bagi masyarakat yang terpinggirkan. Dapatkah kita visualisasikan sebuah masa depan di mana ideologi kiri berkolaborasi dengan prinsip-prinsip ekonomi hijau? Atau, sebaliknya, bisa berperan aktif di bidang perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak asasi.
Melihat kembali ke belakang, refleksi tentang 135 tahun meninggalnya ideologi kiri dapat menjadi sebuah jendela untuk memahami dinamika politik dan sosial yang lebih luas. Ini bukan hanya sebuah pengingat tentang apa yang pernah terjadi, tetapi juga sebuah panggilan untuk merenungkan masa depan demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia. Ketidakpuasan masyarakat terhadap keadaan saat ini bisa jadi menandakan saatnya bagi ideologi kiri untuk bangkit kembali dengan semangat baru, menjawab tantangan zaman dan membangun utopia yang selama ini dicita-citakan. Sesungguhnya, meskipun hava seakan ‘membunuh’ ideologi kiri, nyatanya, jiwa perjuangan dan harapan untuk keadilan sosial tetap terjaga, berpotensi untuk mekar kembali.






