Nalar Politik – Setidaknya, ada 18 warga Jogja yang menjadi korban tipu oleh biro umrah First Travel. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Dwi Priyono sejak pihaknya membuka posko pengaduan terkait kasus ini.
“Kebanyakan (korban First Travel) dari Kabupaten Sleman dan Bantual,” ujar Dwi seperti dilansir Tempo, Selasa (22/8/2017).
Apa yang menimpa warga-warga tersebut, sama halnya dengan apa yang juga dialami oleh korban tipu First Travel lainnya. Semuanya menelan kerugian secara materi yang jumlahnya bervariasi, yakni antara 15 – 16 juta rupiah sejak tahun 2016 silam.
Seperti diadukan, mereka mengaku dijanji bakal diberangkatkan ke tanah suci sebelum Ramadhan 2017. Akan tetapi, sampai hari ini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
“Korban sebenarnya sudah curiga saat waktu pemberangkatan yang dijanjikan sudah lewat. Mereka juga kesulitan menghubungi pihak First Travel di Jakarta,” tambah Dwi.
Padahal, lanjut Dwi, ketika korban diminta untuk membayarkan setorannya, pihak First Travel justru sangat mudah dihubungi.
Meski jumlah korban masih relatif sedikit, tetapi Ketua LKY Saktyarini Hastuti meyakini bahwa masih akan adanya lagi korban lainnya yang menyusul untuk mengadukan First Travel.
“Saya memprediksi masih banyak korban First Travel lainnya asal DIY,” ujarnya.
Pihaknya sendiri, dalam menangani kasus penipuan ini, akan berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta. Apalagi, kasus ini sudah menjadi penanganan khusus Mabes Polri.
___________________
Artikel Terkait:
- PERMIKOMNAS Prediksi Masa Depan; Apa yang Akan Terjadi? - 1 Maret 2021
- Kalangan Profesi Hukum Harus Dukung Penuh UU Cipta Kerja - 5 Januari 2021
- KPPU Dukung Persaingan Usaha yang Sehat di UU Cipta Kerja - 4 Januari 2021