Nalar Politik – Anti Corruption Committee (ACC Sulawesi) tampak geram dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar). Dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kinerja Kejati dinilai sangat lambat. Banyak pihak turut mengkritik.
Kejati tidak mampu menangkap Soedirjo Aliman alias Jen Tang, aktor ulung dalam kasus ini yang buron sejak tahun lalu. Tim penyidik juga dianggap lambat dalam melakukan proses hukum terhadap anak Jen Tang, yakni Eddy Aliman.
Bagaimana tidak, Eddy Aliman dikabarkan telah mendapat panggilan sebanyak tiga kali oleh penyidik namun tak diindahkan alias mangkir. Ironisnya, Eddy malah kedapatan berfoto bersama Presiden Jokowi di Makassar beberapa waktu lalu.
Selain itu, ia juga pernah mengibuli penyidik dengan memberikan alamat palsu saat hendak dilayangkan surat panggilan pertama. Hingga saat ini, Kejati belum juga melakukan penjemputan paksa terhadap Eddy.
Wakil Kepala Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai ada unsur kesengajaan pihak Kejati untuk memperlambat penanganan kasus tersebut.
“Kami menilai ada kesengajaan dari Kejati Sulselbar untuk penuntasan kasusnya,” ujar Kadir saat dikonfirmasi, Selasa (7/8).
Tidak hanya itu, Kadir mempertanyakan keseriusan pihak Kejati dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya tersangka telah lama ditetapkan sebagai DPO.
“Apa kabar statusnya yang bersangkutan (Jen Tang) sebagai DPO? Tentu ini patut dipertanyakan, bagaimana keseriusan Kejati untuk mencari yang bersangkutan,” tutupnya. (im)
_____________
Baca juga:
- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar Diduga Terlibat Korupsi Bersama Staf Ahlinya
- Bikin Malu! Pimpinan DPRD Sulbar Jadi Tersangka Korupsi APBD
- Selisih Quick Count SMRC dan Rekapitulasi KPU Pemilu 2024 Hanya 0,2 Persen - 21 Maret 2024
- SMRC: Efek Jokowi Tidak Terlihat pada PSI - 21 Februari 2024
- Bukan Makan Siang atau Susu Gratis, Inilah Program Paling Dibutuhkan Masyarakat - 29 Januari 2024