Agama dan Konsep Demokrasi

Agama dan Konsep Demokrasi
©NI

Demokrasi merupakan sebuah istilah yang sangat populer. Tidak ada istilah lain dalam wacana politik yang banyak dibicarakan orang, aktivis, politisi ataupun akademisi melebihi istilah demokrasi.

Istilah ini juga didambakan semua orang, terutama yang mempunyai kesadaran politik, untuk mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka percaya bahwa demokrasi akan lebih banyak membawa kemaslahatan manusia ketimbang implikasi negatifnya, yakni mahal dan kompleksnya dalam proses pembuatan kebijakan publik.

Wacana tentang demokrasi sering kali dikaitkan dengan berbagai persoalan dalam kehidupan ini. Misalnya Islam dan demokrasi, demokratisasi pendidikan Islam, dan sebagainya.

Menurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl, demokrasi adalah suatu sistem  pemerintahan di mana pemerintah dimintai pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka pada wilayah publik oleh warga negara yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan wakil mereka yang terpilih.

Dari definisi tersebut di atas, jelaslah bagi kita bahwa demokrasi mengandung nilai-nilai, yaitu adanya unsur kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat, adanya pertanggungjawaban bagi seorang pemimpin.

Sementara menurut Abdurrahman Wahid, demokrasi mengandung dua nilai, yaitu nilai yang bersifat pokok dan yang bersifat derivasi. Menurut Abdurrahman Wahid, nilai pokok demokrasi adalah kebebasan, persamaan, musyawarah, dan keadilan. Kebebasan artinya kebebasan individu di hadapan kekuasaan negara dan adanya keseimbangan antara hak-hak individu warga negara dan hak kolektif dari masyarakat.

Nurcholish Majid, seperti yang dikutip Nasaruddin,  mengatakan bahwa suatu negara disebut demokratis sejauh negara tersebut menjamin hak asasi manusia (HAM), antara lain: kebebasan menyatakan pendapat, hak berserikat dan berkumpul karena demokrasi menolak dektatorianisme, feodalisme, dan otoritarianisme. Dalam negara demokrasi, hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan kekuasaan, melainkan berdasarkan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Memperbincangkan hubungan Islam dengan demokrasi pada dasarnya sangat aksiomatis. Sebab Islam merupakan agama dan risalah yang mengandung asas-asas yang mengatur ibadah, akhlak, dan muamalat manusia. Sedangkan demokrasi hanyalah sebuah sistem pemerintahan dan mekanisme kerja antar-anggota masyarakat serta simbol yang diyakini banyak membawa nilai-nilai positif.

Baca juga:

Polemik hubungan demokrasi dengan Islam berakar pada sebuah ketegangan teologis antara rasa kehausan memahami doktrin yang telah mapan oleh sejarah dinasti-dinasti muslim dengan tuntutan untuk memberikan pemahaman baru pada doktrin tersebut sebagai respons atas timbulnya fenomena sosial yang terus berkembang.

Secara garis besar, wacana Islam dan demokrasi terdapat tiga pemikiran. yaitu:

Islam dan demokrasi adalah dua sistem yang berbeda

Kelompok ini sering disebut sebagai kelompok islamis atau Islam ideologis, yang memandang Islam sebagai sistem alternatif demokrasi, sehingga demokrasi sebagaimana konsep barat tidak tepat dijadikan acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Logika yang dipakai mereka adalah pemerintahan demokrasi berasal dari barat dan barat bukanlah Islam sehingga barat adalah kafir.

Segala sesuatu yang kafir tentunya berdosa sehingga mengikuti demokrasi bagi muslim sejati adalah berdosa. Pendek kata, menurut kelompok ini, demokrasi merupakan sistem kafir karena telah meletakkan kedaulatan negara di tangan rakyat bukan Tuhan.

Kelompok ini diwakili oleh Taqiyuddin an-Nabhani dengan partainya Hizbut Tahrir yang sangat menentang ide-ide demokrasi dan berpendapat bahwa sebagian besar dari aktivitas demokrasi tertolak secara syar’i. Mereka memandang bahwa prinsip pemilu secara jelas melanggar asas wakalah, yaitu materi yang diwakilkan didasarkan atas asas demokrasi, yang menurut pandangan Hizbut Tahrir adalah batil.

Islam berbeda dengan demokrasi

Kelompok ini menyetujui adanya prinsip demokrasi dalam Islam tetapi tetap mengakui adanya perbedaan antara Islam dan demokrasi apabila demokrasi didefinisikan secara prosedural seperti yang dipahami dan dipraktikkan di negara-negara barat. Sebaliknya, jika demokrasi dimaknai secara substantif, yaitu kedaulatan di tangan rakyat, Islam merupakan sistem politik yang demokratis.

Demokrasi adalah konsep yang sejalan dengan Islam setelah diadakan penyesuaian penafsiran terhadap konsep demokrasi itu sendiri. Di antara tokoh muslim yang mendukung pandangan ini adalah Abul A’la al-Maududi yang menyatakan bahwa demokrasi sekuler barat, pemerintahan dibentuk dan diubah dengan pelaksanaan pemilihan umum.

Demokrasi dalam Islam juga memiliki wawasan yang mirip, tetapi perbedaannya terletak pada kenyataan bahwa jika di dalam sistem barat suatu negara demokratis menikmati hak kedaulatan mutlak. Dalam demokrasi Islam, kekhalifahan ditetapkan untuk dibatasi oleh batas-batas yang digariskan hukum ilahi.

Halaman selanjutnya >>>
Ibnu Azka
Latest posts by Ibnu Azka (see all)