
Mungkin sudah menjadi rencana Tuhan bahwa seksualitas manusia yang menggebu-gebu harus dikendalikan oleh tatanan normatif yang berupa etika agama dan norma sosial.
Sebagai moralitas, agama semacam pengendali bagi tindakan seksualitas yang tanpa batas, manusia dengan fitrahnya sebagai pelintas batas termasuk dalam urusan seksualitas. Namun kenyataannya, agama harus tertatih-tatih dalam menghadapi gelagak seksualitas yang makin menemukan wilayah otonominya.
Seorang mahasiswa Doktor Abdul Azis pernah membuat heboh media massa. Semua berawal dari disertasinya yang berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” yang dianggap kontroversial.
Padahal Abdul Azis dalam disertasinya menulis tentang kritiknya terhadap pemikiran Syahrur yang membolehkan hubungan seksual itu jika perempuan belum memiliki suami, tidak dilakukan di tempat umum, tidak homo.
Syariat Islam menolak keras pemikiran ini karena dianggap berbahaya. Sebelum merevisi bagian-bagian yang disarankan oleh penguji, sampul disertasiya sudah viral sehingga tidak sedikit yang salah paham dengan judul yang ditulisnya itu.
Di era globalisasi sekarang ini, salah satu kata digdaya adalah seksualitas. Buktinya di negara-negara barat yang memiliki kebebasan seksualitas yang tinggi, berbagai bentuk relasi kuasa tampak mengedepan. Di beberapa negara bagian Amerika, perkawinan sejenis sudah diperbolehkan berdasarkan undang-undang. Demikian pula Inggris, Prancis, dan juga Jerman. Agama hadir hampir tak berkutik menghadapi derasnya perubahan perilaku seksualitas.
Jika pada masa lalu agama begitu digdaya dalam berhadapan dengan institusi seksualitas melalui perkawinan, hal itu sudah tak berlaku lagi di masa kekinian ini. Bahkan, institusi perkawinan justru dianggap sebagai persundalan terstruktur atau persundalan hipokrit (banyak kepalsuan).
Setiap agama memiliki mitologinya masing-masing terkait seksualitas. Adam dan Hawa menyadari akan kesalahannya dan keduanya pun ketika itu diusir dari surga, turun ke bumi dengan ratusan tahun lamanya, bertemu dan melakukan hubungan seksual yang entah ini merupakan marital ataukah nonmarital, menyeberang pada mitos India di mana banyak dikaitkan dengan dewi kesuburan di dalam tradisi Syiwa.
Baca juga:
- Keperawanan, Seksualitas, dan Diskriminasi Perempuan
- Masih tentang Cania dan Isu Seksualitas di Indonesia
Misalnya, ada dewi yang sangat populer, namanya Dewi Parwati yang disebut juga Dewi Durga. Dia digambarkan sebagai dewi yang bisa memberikan kekuatan (naluri) seksualitas kepada laki-laki. Yang menariknya lagi, kisah percintaan Krishna dengan Radha, sebuah kisah percintaan berbau skandal karena Radha meninggalkan suaminya demi bercinta dengan Krishna.
Begitu pun dengan mitologi Jepang, ada pantangan bagi seorang perempuan menyatakan jatuh cinta kepada laki-laki. Oleh karena itu anak-anak yang dilahirkan oleh pasangan ini memiliki kekurangan dan akhirnya dibuang ke langit agar dipelihara oleh dewa langit. Agar memiliki anak-anak yang baik, maka prosesi bercinta diulang dengan cara laki-laki yang terlebih dahulu menyatakan cinta.
Mitos Cina tentang seksualitas juga menarik untuk dicermati, mitos yang tersimbolisasi dalam konsep Yin dan Yang, artinya antara gelap dan terang melambangkan laki dan perempuan yang keduanya saling melengkapi. Di dalam teks-teks Cina juga terdapat 30 posisi hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan.
Berdasarkan mitologi di atas tentunya memberikan gambaran bahwa sedari dulu dan sampai kapan pun seks akan menjadi kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan oleh manusia. “Seks adalah kekuasaan,” begitulah yang dikatakan Foucault bahwa di dalam seksualitas terdapat relasi kuasa, yakni relasi kekuatan, kepatuhan, ketundukan, hegemoni, dan subordinasi satu atas lainnya.
Mitologi tersebut menggambarkan bahwa sejarah seks memang sangat banyak tergambarkan pada agama-agama, tak terlepas dari agama Islam itu sendiri.
Untuk itu, perlukah seks tanpa nikah? Atau bolehkah seks tanpa cinta? Keduanya tentu bisa iya dan tidak.
Dalam moralitas viktorian, seks adalah sesuatu yang sakral, harus dilampaui dengan tindakan perkawinan resmi yang diselenggarakan oleh negara atau masyarakat. Seksualitas bukanlah sekadar tindakan rekreatif (penyaluran hasrat), melainkan ia memiliki sakralitas dan religiositas.
Seks harus dilakukan sesuai tuntutan agama. Bahkan, juga ada ritual khusus tentang seksualitas; ada doa, tata cara, dan ada tahapan mistis yang harus dilakoni para pelakunya.
Halaman selanjutnya >>>
- Dukunpreneur dan Transformasi Dakwah - 16 September 2022
- Pemimpin yang Dirindukan - 17 Agustus 2022
- Menolak Dunia Tipu-Tipu - 16 Agustus 2022