
Nalar Politik – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengklaim bahwa putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan judicial review UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai “inkonstitusional secara bersyarat” itu sejalan dengan pertimbangan Partai Demokrat.
“Putusan MK ini sejalan dengan pertimbangan Partai Demokrat saat menolak pengesahan UU ini, 2020 silam. Demokrat memandang memang ada problem formil dan materiil,” kata AHY lewat siaran tertulisnya, Jumat (26/11).
Mantan tentara yang kini berkiprah jadi politikus itu menilai ada problem keterbukaan publik dalam proses pembahasan UU Cipta Kerja. Seturut dengan putusan MK, AHY pun mengatakan UU Cipta Kerja tidak memiliki metode omnibus yang jelas.
“UU Cipta Kerja tidak memiliki metode penggabungan (omnibus) yang jelas, apakah pembuatan UU baru ataukah revisi.”
AHY pun mengimbau kepada semua pihak agar putusan hukum MK itu dihormati. Menurutnya, ini adalah momentum baik untuk merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja agar selaras dengan aspirasi rakyat.
“(UU Cipta Kerja harus) berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional untuk menghadirkan sustainable economic growth with equity.”
Baca juga:
- Perbedaan Pandangan Hakim MK soal UU Cipta Kerja
- Ditolak MK, Pemerintah Akan Perbaiki UU Cipta Kerja
Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi di Jakarta, Kamis (25/11), menetapkan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945. MK menerangkan UU Cipta Kerja tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara bersyarat.
Walau demikian, Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan menyampaikan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai pemerintah dan DPR RI membuat perbaikan dalam waktu paling lama 2 tahun.
Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat perbaikan, UU Cipta Kerja akan inkonstitusional secaara tetap atau permanen.
Baca juga:
- UU Cipta Kerja Berikan Jaminan Kepastian Hukum untuk Investor
- UU Cipta Kerja, Harapan di Tengah Pandemi
- Ridwan Kamil Menghambat Suara Prabowo dan Anies di Jawa Barat - 27 Januari 2023
- Penasaran dengan Twitter Blue? Inilah 7 Fitur Andalannya - 27 Januari 2023
- Pengaruh Presiden Jokowi terhadap Basis Dukungan PDIP dan Ganjar Pranowo - 23 Januari 2023