
Saya ingin menarik kembali ingatan para pembaca pada kasus Ahok yang berpidato di Kepulauan Seribu yang akhirnya memunculkan masalah sosial.
Kemajuan teknologi tidak bisa terelakkan seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan. Teknologi memberikan manfaat. Dalam hal ini, kemajuan bangsa mengiringi banyak potret kemajuan teknologi.
Sebagai contoh Cina, India, dan Amerika yang begitu maju dalam hal teknologi. Indonesia sebagai negara berkembang juga tidak kalah di mana inovasi teknologi kian berkembang walaupun belum mampu menyaingi negara-negara maju tersebut.
Dalam konsep persaingan teknologi, Indonesia bisa kita katakan lebih maju jika ukurannya dari segi pengguna “internet” saja. Penggunanya di Indonesia tergolong banyak karena setengah dari 250 juta penduduk menggunakan internet.
Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII, 2016), pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta penduduk. Artinya, ada sekitar 52 persen penduduk Indonesia adalah pengguna internet. Jika kita klasifikasikan, sebagian besar pengguna internet adalah mahasiswa dengan persentase 89,7 persen, pelajar 69,8 persen, dan pekerja 58,4 persen.
Sayangnya, angka di atas menunjukkan banyaknya pengguna internet dan penggunaan jasa internet tersebut lebih banyak menyasar pada penggunaan media sosial dan online shop.
Tren penggunaan internet di Indonesia mengerucut pada penggunaan media sosial, seperti dari pengguna Facebook 71,6 juta jiwa (54 persen), Instagram 19,9 juta jiwa (15 persen), YouTube 14,5 juta jiwa (11 persen), Google Plus 7,9 juta jiwa (6 persen), Twitter 7,2 juta jiwa (5,5 persen) dan LinkedIn 796 ribu jiwa (0,6 persen). Sehingga jangan heran jika kemudian banyak mahasiswa, pelajar, bahkan pekerja lebih banyak menghabiskan waktu bersama media sosial, bukan bersama social real situation.
Menyoal pada pengguna Online Shop, di mana pengguna online shop sekitar 82,2 juta jiwa (APJII, 2016). Kita juga perlu melihat social effect dari toko online yang sebenarnya sudah menggerus peradaban.
Salah satu kemudahan yang online shop tawarkan adalah kita tidak perlu lagi datang menghampiri toko untuk membeli barang tertentu. Cukup duduk manis di rumah, dan tinggal memencet barang apa yang ingin kita beli, kemudian barang itu akan datang ke rumah kita dengan sesegera mungkin. Itu kemudahannya dan fasilitas yang online shop berikan.
Baca juga:
Namun sadarkah kita bahwa itu adalah bentuk apatisme dan individualistik? Kita sudah menggerus sendiri nilai interaksi sosial dengan mengurangi jatah interaksi di dunia nyata.
Masalah Sosial
Melihat fenomena sekarang ini, dominasi media terhadap penggiringan opini publik makin kuat. Begitu pula dengan media sosial.
Media sosial akhir-akhir ini bak media arus utama yang telah mereproduksi diri sebagai media arus utama yang memiliki fungsi pemberitaan yang kuat, di mana para netizen juga mengonsumsi berita yang bukan pada media arus utama.
Hal ini tentu mengundang kekhawatiran dari berbagai pihak seperti UNESCO yang baru-baru ini menyuarakan literasi media sosial. Presiden pun khawatir dan mendorong adanya literasi media sosial. Selain itu, organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama turun tangan melihat fenomena dominasi media sosial sebagai arus utama pereproduksian hoaks.
Yang menjadi kekhawatiran oleh UNESCO, Presiden RI, dan tokoh-tokoh NU bukanlah tentang keberadaan media sosial, namun pada personal pengguna media sosial yang cenderung mereproduksi hoaks yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Hal ini bisa memunculkan disintegrasi sosial maupun merusak kohesi sosial.
Kita lihat bagaimana masalah sosial yang muncul dalam media sosial—saya ingin menarik kembali ingatan para pembaca pada kasus Ahok yang berpidato di Kepulauan Seribu yang akhirnya memunculkan masalah sosial.
Awalnya akun YouTube resmi Pemprov DKI mengunggah pidato itu. Kemudian viral di dunia maya melalui beberapa reposting yang telah pihak lain edit kemudian sebar lagi di Facebook.
Facebookers di Indonesia sangat banyak sehingga hal itu yang membuat postingan, seperti postingan Buni Yani tentang video Ahok di Facebook itu, mendapat respons yang beragam dari netizen hingga akhirnya kasus ini pun masuk ke ranah hukum.
Halaman selanjutnya >>>
- Sang Muslim Ateis: Perjalanan dari Religi ke Akal Budi - 28 Februari 2023
- Ilmu Komunikasi; Suatu Pengantar - 23 Februari 2023
- Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal - 22 Februari 2023