Anti-Islam, Fitnah Baru untuk PSI

Anti-Islam, Fitnah Baru untuk PSI
Dok. PSI

Nalar PolitikPolitikus PSI Rian Ernest merespons tuduhan PSI anti-Islam. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah baru untuk partainya, datang dari kelompok-kelompok yang terancam dengan kehadiran PSI di dunia perpolitikan nasional.

“Tuduhan itu sangat tidak masuk akal. Mana mungkin sebuah partai yang baru berdiri punya semangat mengancam Islam, agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia? Mustahil! Itu bunuh diri namanya!,” kata Rian, Jumat (16/11).

Sebelumnya, PSI sempat menyinggung soal perda agama melalui pidato Grace Natalie di HUT PSI ke-4. Pihaknya pun mengakui bahwa upaya itu adalah kritik PSI atas perda berbasis agama yang dinilainya sangat diskriminatif.

Meski demikian, PSI menegaskan bahwa kritik itu sama sekali tidak serupa dengan anti-Islam. Toh mayoritas pendiri dan pengurus PSI itu beragama Islam. Sebagiannya malah aktivis organisasi Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah.

“Kalau PSI mengkritik sebuah daerah yang wajibkan setiap PNS kenakan jilbab, atau wajibkan setiap PNS bisa mengaji, atau melarang perempuan berada di luar rumah tanpa didampingi suami atau sanak saudara, itu tentu tidak berarti PSI anti-Islam.”

Dalam kasus jilbab, misalnya, disebutkan Rian bahwa PSI sekadar ingin agar mereka yang tidak menganggap berjilbab adalah kewajiban (baik muslim maupun non-muslim) dapat berpakaian sopan sebagai PNS tanpa harus berjilbab. Yang ditolak PSI adalah adanya peraturan-peraturan yang mendiskriminasi warga dengan menggunakan dalih agama.

“Begitu pula dengan perda-perda lain. Lebih dari itu, lihat saja track record PSI selama ini.”

Ketika ada penyerangan masjid/musala di Tolikara, Papua, PSI adalah satu-satunya partai politik yang secara terbuka mengecam. PSI juga secara terbuka mendukung lahirnya UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, terutama karena UU ini memberi pengakuan politik resmi kepada pendidikan non-formal seperti pesantren.

“Mana mungkin sebuah partai anti-Islam melakukan itu semua?”

Buat PSI, yang terpenting adalah adanya perlindungan oleh negara terhadap setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya, terlepas dari latar belakang suku, agama, dan rasnya. PSI pun menghormati hak Daerah istimewa Aceh untuk menjalankan hukum Islam di daerahnya, karena negara ini memang sudah bersepakat untuk memberikan hak istimewa bagi Aceh. Bagi PSI, Aceh adalah kasus khusus.

“Jadi, buat mereka yang menuduh PSI anti-Islam, tolong berhentilah memfitnah. Kalau kalian beragama, sadarilah bahwa kalian melakukan hal yang bertentangan dengan semua agama. Mari berkompetisi dengan sehat. Jangan bersikap pengecut!”