Bersetubuh dengan Tradisi Intelektual, Tidak Mesti Hot (Bagian 2)

Bersetubuh dengan Tradisi Intelektual, Tidak Mesti Hot (Bagian 2)
©CNN Indonesia

Membaca ulang teks Islam and Modernity, berarti jejak pemikiran teologis (‘ilm al-tawhid), hukum (fiqh) dan yurisprudensi (usul al-fiqih) akan menuju era baru.

Saya pikir hal ini muncul akibat perbedaan yang telanjur sudah terbentuk dari dulu sebagai “ilmu pengetahuan agama atau tradisional” (al-ulum syariya-naqliyah). Padahal bersama disiplin filsafat dan ilmu pengetahuan sebagai keilmuan rasional (al-ulum al-aqliyyah) dan sufisme sebagai supra rasional (ghairu al-ma’qul) merupakan bagian dari arus tradisi intelektual yang terbentuk di abad pertengahan atau zaman keemasan Islam. (hlm. 33)

Hal ini juga terjadi karena pengetahuan tidak dirumuskan secara sungguh-sungguh; ia dibuat untuk mencapai titik kebenaran absolut. Ia tidak disusun untuk menyebarkan dan menetapkan pemahaman, kecuali pengetahuan dibuat untuk memberikan ambang batas.

Seluruh sejarah tradisi intelektual Islam (rasionalitas, teologi, dan supra rasional) bertujuan untuk tidak menuntaskan penyelesaian permasalahan, karena sebagian akan diberikan jawaban di zaman modern. Sejarah tradisi intelektual Islam masih dianggap sebagai pergerakan alami.

Di situlah seluruh proses sejarah tradisi intelektual menurut istilah Rahman sebagai tahapan krusial sejak periode awal Islam, yang ditunjukkan secara individual. Proses merujuk pada tanda Alquran dan teks Hadis, yang dimulai dibuat untuk memecahkan kembali permasalahan secara sah. Teks sejarah menjadi “teks yang jelas”. Penafsiran ulang atas teks dalam teks.

Sebelumnya, salah satu tradisi intelektual yang mengalami pengulangan di zaman modern, yaitu upaya sebagian sarjana dan pemikir Islam dalam ketelitian yang anggun untuk melakukan penafsiran atas teks Alquran, termasuk pengembangan prinsip ijtihad (penalaran personal) dan qiyas (penalaran analogis).

Selain itu, masih perlu pengkajian dan penemuan ilmiah, yang bisa terinspirasi dan bertitik tolak dari penafsiran ulang atas teks agama. (hlm. 18)

Sekali lagi, di abad pertengahan, tradisi intelektual, keilmuan rasional seiring dengan tradisi yang dibangun oleh sufisme dalam kehidupan spiritual dan pengalaman agama. Dalam satu garis yang melingkar dari belakang, di abad pertengahan memiliki kemiripan dengan masyarakat abad ke-21. Ketika menulis teks atas hasil penafsiran atau pemikiran, membaca Alquran, salat, dan juga diselingi dengan aritmetika dasar.

Baca juga:

Sebagai perbedaan, disiplin astronomi, matematika, dan filsafat juga diajarkan dalam sistem pendidikan Iran di abad pertengahan bersama hukum dan teologi Islam. Fazlur Rahman tidak memungkiri, saat Iran satu langkah lebih maju dalam kaitannya penguatan institusi pendidikan. Di abad dua belas dan tiga belas, tradisi filsafat yang kreatif hanya bertahan di Iran. (hlm. 35)

Di kawasan lain, meskipun eksis hingga zaman modern, seperti Turki dan anak benua India-Pakistan, tradisi intelektualnya tidak melaju cepat.

Di sana, tradisi intelektual tidak perlu lagi dikhawatirkan adanya garis demarkasi yang sah antara disiplin filsafat, disiplin ilmiah, dan supra rasional (sufisme) berada di tangan kelompok-kelompok yang tidak asing dalam sejarah pengetahuan Islam. Ilmu retorika Arab dan linguistik di abad Islam awal dikembangkan oleh Muktazilah dengan kepentingan untuk upaya penafsiran atas teks Alquran.

Sama eksisnya di antara teks filsafat yang berbeda-beda. Al-Suhrawardi (w. 1191) dan Sadr al-Din al-Shirazi (w. 1641) tampak makin memperkaya tradisi intelektual. Dalam teks sufisme juga antara teks Jalaluddin al-Rumi (w. 1273), Mathnawi dan sufi lain.

Pemikiran Fazlur Rahman yang cair, terbuka, dan dinamis sedang dalam permainan. Tetapi, objek pengetahuan yang dirumuskannya sama sekali tidak ada kaitannya dengan hal apa yang pertama muncul dalam peristiwa. Dia tidak memiliki kesempatan dalam sebuah permainan dadu; ‘tradisi duluan, modernitas kemudian’ atau sebaliknya.

Tradisi intelektual bukan hanya memberikan perbedaan temporal antara pemikiran Barat modern dan pemikiran Islam modern, yang terwariskan dari zaman keemasan. Tetapi juga, silih berganti sebagai jejak, tanda, dan huruf. Terdapat “ini” dan “itu” dalam tradisi intelektual. Malah teks Fazlur Rahman tidak memikirkan kembali tradisi Islam klasik sebagai keteracakan sejarah.

Tradisi Islam koheren dengan disiplin filsafat dan disiplin ilmiah modern. Di mata Rahman, diskursus filsafat dan ilmu pengetahuan memiliki keakaran sejarah tradisi intelektual Islam bisa menampilkan ketidakhadiran pertentangan antara nalar dan wahyu (ta’arud al-aql wa al-naql).

Bagaimana kedokteran, astronomi, matematika, dan disiplin ilmiah modern lain bersama filsafat seiring dengan pandangan dunia Alquran.

Halaman selanjutnya >>>
Ermansyah R. Hindi