
Nalar Politik – Pembicaraan seputar ganja seakan tidak ada habisnya. Tanaman yang memiliki nama binomial Cannabis Sativa itu bahkan masih eksis hingga hari ini, menyusul perdebatan yang kian berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Merespons pro-kontra tersebut, DEMA UIN Sunan Kalijaga bersama LGN (Lingkar Ganja Nusantara) Yogyakarta menghadirkan diskusi publik bertajuk “Roadshow Bedah Buku Hikayat Ganja: Pandangan Islam terhadap Isu Legalisasi Ganja” pada 5 November 2019 mendatang.
“Kita tahu, soal ganja memang masih menjadi hal yang tabu bagi sebagian besar masyarakat kita. Menjadi penting tentunya ganja didudukkan kembali di wilayah akademik,” tutur Iklil Ramdani, Sekretaris Panitia Pelaksana.
Iklil juga menegaskan bahwa diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan agar semua elemen masyarakat, terkhusus mahasiswa, dapat open mind terhadap ganja.
“Kegiatan ini hanya langkah awal untuk membuka ruang dialog yang komprehensif seputar ganja. Tidak muluk-muluk, kita panitia hanya berharap agar masyarakat dan rekan-rekan mahasiswa dapat lebih terbuka dalam menyikapinya, hari ini dan masa akan datang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia tampak menyayangkan kecenderungan masyarakat dalam melihat ganja dari aspek negatif belaka.
“Hampir dapat dipastikan, mayoritas masyarakat kita berpikir bahwa ganja hanya menimbulkan efek negatif. Padahal, tidak melulu begitu. Terdapat sejumlah efek positif darinya yang tidak bisa kita negasikan,” paparnya.

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, penolakan ganja untuk konteks tertentu sejatinya dapat dimaklumi. Akan tetapi, tidak berarti bahwa ruang diskusi terhadapnya tertutup rapat dan tidak dapat diganggu gugat.
“Mengorek-ngorek keabsahan hukum ganja, menurut Islam, misalnya, nyaris mustahil jika dilakukan di hadapan rekan-rekan mahasiswa saat ini, khususnya di UIN Sunan Kalijaga. Mereka langsung men-judge bahwa hukum ganja menurut Islam bukan sesuatu yang perlu diperdebatkan lagi sebab bagi Islam sudah haram,” kesalnya.
Dalam rangka meminimalisasi pemikiran seperti inilah DEMA UIN Sunan Kalijaga dan LGN Yogyakarta menghadirkan dialog publik soal ganja. Ini akan ditinjau dari aspek hukum Islam dan aktualisasinya di tatanan sosial masyarakat Indonesia yang mayoritas pemeluk agama Islam.
Penyelenggaraan Acara
Dari pamflet yang telah di-publish, narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini juga terbilang kompeten. Akan hadir Dhira Narayana selaku Ketua LGN dan Penulis Buku HPG.
Dari akademisi, hadir pula Prof. Dr. Irawan Abdullah sebagai Guru Besar Antropolog UGM dan Dr. H. Waryono, M.Ag sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Sunan Kalijaga.
Sementara dari kalangan agamawan, acara ini juga akan dipandu oleh Dr. Anis Masduki, Lc., MA atau Gus Anis selaku Sekretaris LBM PWNU DIY dan Kuswaidi Syafi’i atau Cak Kus yang merupakan pengasuh Ponpes Maulana Rumi.
Tidak ketinggalan pula, panitia juga turut mengadirkan perwakilan dari legislator, yakni Syukron Arif Muttaqin, SE sebagai Anggota DPRD Provinsi DIY.
Waktu dan tempat pelaksanaannya, panitia menetapkan tanggal 5 November 2019. Acara ini akan berlangsung dari pukul 10.00 – 13.00 WIB di gedung Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Untuk dapat hadir dalam acara ini, peserta diberikan pilihan HTM yang variatif, yakni Bronze 25K (snack, stiker, dan sertifikat), Silver 100K (snack, stiker, T-Shirt, dan sertifikat), dan Gold 160K (snack, stiker, buku HGP, dan sertifikat).

Di sela-sela acara, peserta juga akan disuguhkan dengan stand-stand bazar yang menjajakan berbagai produk.
Info pendaftaran peserta dan stand bazar dapat dikonfirmasi melalui kontak 081327622377. Batas pendaftaran akan ditutup pada 30 Oktober 2019. [AB]
- Figur Presiden Lebih Kuat daripada Partai Politik - 8 September 2023
- Rakyat Indonesia Menolak MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara - 27 Agustus 2023
- Tren Dukungan Bakal Calon Presiden 2024 - 25 Agustus 2023