
Demi kasih, ampunilah koruptor!
Adakah kasus korupsi atau manipulasi keuangan di lembaga agama seperti gereja? Jawabnya: pasti ada! Silakan saja cek di Google atau dengarkan cerita-cerita umat. Ternyata banyak kasus korupsi dan manipulasi yang bertebaran di lembaga agama, termasuk di gereja. Ada yang kecil. Ada yang nilainya melangit.
Mengapa bisa begitu? Soalnya simpel saja. Gereja, mulai dari level jemaat sampai tingkat pimpinan tertinggi yaitu Sinode, bukanlah surga. Anggota dan pimpinannya manusia biasa. Banyak orang yang baik. Mereka memiliki mentalitas dan spiritualitas pemberi.
Tetapi banyak juga yang jahat. Mereka memiliki mentalitas perampok. Celakanya, banyak yang bermental perampok justru menjadi pimpinan gereja dan bahkan gembalanya. Umat tetap merana, pimpinan agama meraja. Sial banget!
Jangan terkejut! Realistis saja. Yesus sudah memperingatkan bahwa ilalang dan gandum akan tumbuh bersama. Yang baik dan yang jahat berbaur. Kadang yang jahat terlihat bak malaikat. Yang baik justru terkesan seperti penjahat. Ini yang bikin repot. Hati-hatilah. Jangan terkecoh!
Yang terpenting, jangan kecewa dan mutung saat dana institusi agama mana pun, termasuk gereja, kebobolan. Lebih baik umat segera menuntut agar institusi agama di mana dia bernaung sesegera mungkin menciptakan manajemen yang rapi. Maksudnya, manajemen yang mengutamakan adanya transparansi dan akuntabilitas. Semua pemasukan dan pengeluaran diawasi super ketat.
Lalu, bagaimana dengan para penjarah dana institusi agama itu? Nah, ini yang menjengkelkan. Beberapa gereja mengambil jalan pintas; atas nama nilai cinta kasih, sang perampok dan penjarah diampuni. “Bukankah kita harus mengampuni 70 kali 7 kali,” kata salah seorang pemimpin kristiani yang mengambil keputusan “bijak” itu.
Sesungguhnya, ini keputusan buruk. Sangat tidak etis. Mereka mampu mengambil keputusan itu karena dana yang dirampok bukanlah dana milik mereka. Mereka belum tentu bisa mengambil sikap yang sama bila yang dijarah dana pribadi mereka sendiri. Mengambil keputusan yang terkesan baik untuk sesuatu yang bukan miliknya sendiri adalah kemunafikan dan tanda hilangnya tanggung jawab.
Efeknya, atas nama kasih, para perampok dana umat bisa bersantai dan bergembira menikmati hasil jarahannya.
Lalu, seorang teman saya berkomentar: “Bila mau korupsi atau manipulasi tanpa ada sanksi, jarahlah dana gereja.” Waduuh! Ada benarnya juga!
Baca juga:
- Cuitan Ferdinand Hutahaean - 12 Januari 2022
- STFT Jakarta, Kampus Bidah! - 29 September 2021
- Masihkah Kita on the Right Track? - 24 September 2021