Nalar Politik – Setelah lama melanglang buana sebagai buzzer Saracen penebar hate speech (ujaran kebencian) di media sosial, sindikat ini akhirnya berhasil dibungkam oleh kepolisian. Tiga di antara pelakunya sudah tertangkap, yakni JAS, MFT, dan SRN.
Selain itu, kepolisian juga berhasil mengungkap motif apa yang melatarbelakangi sindikat ini terus beroperasi. Hal tersebut diterangkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran.
Pola pikiran mereka tidak menerima perbedaan dan motifnya untuk mencari keuntungan ekonomi,” terang Fadil seperti dilansir Detik.com, Rabu (23/8/2017).
Fadil menegaskan bahwa sindikat Saracen merupakan buzzer bayaran yang punya pengikut ratusan ribu akun. Tujuan mereka adalah sebagai penebar hate speech bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) hingga berita hoax.
“Mereka dibayar oleh pemesan untuk menyebarkan berita-berita bohong hingga ujaran kebencian bernuansa SARA yang berpotensi menimbulkan konflik sosial,” tambahnya.
Adapun caranya, terang Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar, adalah mengirimkan proposal ke sejumlah pihak terkait jasanya untuk menyebarkan hate speech ke media sosial.
Tiap proposal yang dikirimkan, kata Irwan, punya nilai yang beragam, mencapai hingga puluhan juta rupiah.
“Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan itu, kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta per proposal,” ungkap Irwan di Mabes Polri.
Sayangnya, kepolisian belum berhasil mengungkap kepada siapa-siapa saja proposal tersebut ditujukan, dan siapa-siapa pihak yang sudah memakai jasa sindikat buzzer Saracen ini.
“Masih dalam pendalaman, tapi kurang lebihnya seperti itu,” pungkasnya.
Adapun konten SARA yang disebar, tambah Anwar, bergantung pada pihak pemesan. Dan kini, pihak kepolisian terus melakukan patroli siber guna melacak akun-akun serupa lainnya, juga melacak lebih jauh para pemesan konten tersebut.
“Ya, ini kita dalami karena memang luasnya dunia maya ini, makanya tim juga perlu waktu untuk mengungkap itu,” tambahnya Irwan.
___________________
Artikel Terkait:
- Pelaksana Pekerjaan Ruang Mapilli-Piriang Persilakan Oknum Anggota DPRD Tempuh Jalur Hukum - 30 November 2023
- Perilaku Jokowi ke PDI Perjuangan Dinilai Kurang Pantas - 24 November 2023
- Publik Percaya Jokowi Sedang Membangun Politik Dinasti - 23 November 2023