Dengarkan Jeritan Bumi! Refleksi Teologis atas Keadilan Ekologis

Dengarkan Jeritan Bumi! Refleksi Teologis atas Keadilan Ekologis
©Dok. Pribadi

Dengarkan Jeritan Bumi! Refleksi Teologis atas Keadilan Ekologis

Hari ini kita menyaksikan dengan begitu jelas krisis di negeri ini di sektor agraria dan ekologi. Di berbagai tempat, sumber daya alam dieksploitasi secara habis-habisan hanya untuk kekayaan segelintir orang, baik yang berasal dari negeri sendiri maupun dari negara lain.

Konflik tanah merajalela di berbagai tempat. Berdasarkan pemantauan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di tahun 2021 terjadi 207 letusan konflik di 32 provinsi yang tersebar di 507 desa/kota. Korban terdampak mencapai 198.895 kepala keluarga (kk) dengan luas lahan berkonflik 500.062 hektar (ha).

Konflik agraria yang dicatat KPA merupakan konflik agraria struktural, di mana masyarakat, komunitas, desa, kampung, petani, atau masyarakat adat di dalam satu kelompok berhadapan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun milik swasta.

Dari sisi jumlah yang mencapai 207 konflik, memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 241 konflik. Tetapi dari laporan KPA, terjadi kenaikan konflik agraria yang signifikan di sektor pembangunan infrastruktur sebesar 73% dan pertambangan sebesar 167%. (Herman, 2022).

Dari banyaknya konflik agraria di Indonesia, tentu berdampak pada masyarakat seperti petani digusur, ditembak, diteror, dikriminalisasi, dan terkadang dibunuh. Hal demikian nyata tidak lagi merujuk pada cita-cita perwujudan UUPA 1960 (Undang-Undang Republik Indonesia No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria). Pasal 33 UUD 1945 ayat 1-3 diabaikan. Masyarakat adat tidak dibiarkan hidup dengan tenang. Harga tanah makin gila-gilaan. Kaum miskin kota terancam penggusuran.

Dari kenyataan ini, maka tidak heran jika gerakan Oikotree, yakni sebuah gerakan global yang berjuang untuk keadilan, perdamaian, dan kesempurnaan hidup, yang disponsori Dewan Gereja Dunia (World Council of Churches/WCC), Persekutuan Gereja-Gereja Reformed se-Dunia (World Communion of Reformed Churches/WCRC), dan Dewan Misi Dunia (Council for World Mission/CWM). Memutuskan untuk mengembangkan suatu refleksi teologis menyeluruh mengenai tragedi sumber daya alam.

Salah satu refleksi teologis itu adalah penerbitan sebuah buku berjudul “Dengarkan Jeritan Bumi: Respon Kristiani atas Krisis Keadilan Ekologis”. Buku yang terbit tahun 2017 dan diterbitkan oleh Ultimus dan Kristen Hijau ini merupakan tanggapan krisis-krisis ekonomi dan ekologis yang dihadapi bumi, manusia yang mendiaminya, serta semua makhluknya.

Buku setebal 102 hlm ini terdiri dari 7 bab. Masing-masing bab terdiri dari, 1). Suara bumi, 2). Suara Alkitab dan Visi Tuntutan Keadilan, 3). Kehancuran dan Harapan, 4). Menuju Budaya Kehidupan, 5). Perspektif Global terhadap Kelembagaan, 6). Berbagai Inisiatif Menuju Budaya Kehidupan, 7). Sebuah Ziarah Keadilan dan Harapan. Dari beberapa bab yang diuraikan dalam buku ini, setidaknya ada dua hal yang menarik untuk dilihat, yaitu:

Baca juga:

Filosofi Tanah

Tanah adalah ciptaan Tuhan, bukan milik kita. Ini adalah hubungan, bukan kesendirian. Tanah adalah kekukuhan tempat kita berjalan, kontak fisik kita dengan seluruh galaksi yang begitu menakjubkan. Tanah adalah dasar seluruh nafas kehidupan kita, tanah adalah kebebasan, bukan tertindas tanpa kewarganegaraan.

Tanah adalah kenyataan multidimensi dimana kita terjalin di hadapan Tuhan Sang Pencipta. Bagi bangsa Cree yang hidup dan berjalan, mati, dan kembali ke tanah, terdapat suatu timbal-balik dalam saling hubungan.

Cree sebutan orang Inggris terhadap Nehitawak yang berarti bangsa tanah. Terdapat jalinan erat antara makhluk dua kaki dengan tanah tempat ia berjalan. Tanah adalah suatu hubungan mendalam, suatu entitas yang hidup, bernapas, ia terluka, dan ia terus-menerus butuh dirawat dengan baik. Terdapat tiga ajaran utama yang datang dari tanah:

Pertama, ialah cinta. Bukan suatu cinta yang dapat dibeli atau dimiliki, tetapi cinta lebih sebagai berbagai ilmu dari yang tercinta. Bangsa Cree menyatakan mencintai tanah. Hal tersebut lebih sebagai konektivitas masa lampau dengan masa depan yang terekam dalam memori tanah yang disayangi. Apa yang telah dibangun bersama dengan tanah dan apa yang tinggal untuk dibangun merupakan harapan cinta timbal-balik.

Kedua, ialah rendah hati. Luasnya tanah serta tak terbatasnya karunianya, merupakan jantung dan pembuluh darah tanaman-tanaman dan seluruh makhluk yang memerlukan nutrisi untuk tetap hidup. Penghormatan timbal-balik ini memerlukan sifat rendah hati yang besar.

Ketiga, ialah tentang kesopanan. Kesopanan pada tanah bukanlah apa yang dapat kita jelaskan secara masuk akal tatkala kita mencuri kekayaannya atau kegerian saat tanah diperkosa. Kita harus melindunginya sebab dengan melakukan kerusakan terhadap tanah. Secara tidak langsung kita telah menondai diri kita sendiri sebagai makhluk yang telah hidup di atas tanah. Oleh karena itu, kita harus datang ke tanah dengan suatu ucapan syukur, maka ia akan memberitahu kita bagaimana sesungguhnya kita.

Suara Alkitab dan Visi Keadilan

Tanah yang merupakan karunia Tuhan adalah sesuatu yang dibagikan, bukan untuk dimiliki. Tanah diberikan untuk kebaikan masyarakat dan dibagi rata di antara para anggota komunitas.

Prinsip tanah bersama dan inklusif berarti bahwa tanah ideal itu merupakan tempat dimana orang-orang dari semua etnis dan latar belakang sosial diperlakukan setara. Oleh karena itu, Alkitab menggambarkan tanah menjadi tiga hal, yaitu:

Halaman selanjutnya >>>
Dimas Sigit Cahyokusumo