
Nalar Politik – Sikap Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tak pernah mengurungkan niat dan upayanya perihal perwujudan kemerdekaan negara Palestina.
“Sikap Indonesia jelas: akan terus membantu Palestina mewujudkan impiannya sebagai negara merdeka,” tegas Jokowi melalui forum KTT ASEAN ke-31 di Manila, Filipina, Selasa (14/11/2017).
Kemerdekaan penuh Palestina memang tidak mudah. Meski demikian, Jokowi tetap menyimpan harapan besar di bawah kepemimpinan Antonio Guterres (selaku Sekjen PBB). Bahwa permasalahan yang terjadi di Palestina dapat mengamali kemanjuan yang signifikan.
“Kepada Sekjen PBB, saya menitipkan harapan agar PBB lebih berkontribusi mewujudkan impian rakyat Palestina untuk mendapat kemerdekaan penuh.”
Selain isu Palestina, hal lain yang juga secara utama ditegaskan Jokowi di forum KTT ASEAN ke-31 ini adalah tentang krisis kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar.
Seperti diketahui, isu ini senantiasa menjadi topik hangat dalam kunjungan presiden ke Vietnam dan Filipina dalam kurun tiga hari belakangan ini.
“Kemarin, di sela-sela perhelatan KTT ASEAN di Manila, saya pun membahas soal Rohingya dengan Sekjen PBB. Beliau menghargai peran Indonesia yang membantu penyelesaian krisis kemanusiaan di sana. Kami memiliki kekhawatiran yang sama.”
Ditegaskan oleh Jokowi, jika krisis di Rakhine State ini tak selesai, maka itu akan berdampak pada stabilitas dan keamana kawasan ASEAN sendiri.
“Krisis yang berkelanjutan juga akan melahirkan radikalisme dan bahkan meningkatkan ancaman terorisme.”
Karenanya, sebagai tindak lanjut, Presiden Jokowi dan Sekjen PBB mendorong penyelesaian segera MOU Repatriasi antara Myanmar dan Bangladesh.
___________________
Artikel Terkait:
- 50 Tahun ASEAN, Jokowi Seru Persatuan Melawan Terorisme
- Respons Krisis Kemanusiaan di Rakhine State, Jokowi: ASEAN Tak Boleh Diam
- SEJUK: Yang Dilakukan Media terhadap Transgender Itu Jahat! - 11 April 2021
- Laskar Khusus Umat Islam Bubarkan Pertunjukan Seni dan Ludahin Warga - 8 April 2021
- 9 Temuan SMRC terkait Sikap Publik terhadap HTI dan FPI - 6 April 2021