Diamnya KPK di Kasus Anies

Diamnya KPK di Kasus Anies
©aniesbaswedan

Nalar Warga – Tahun 2016, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memuji Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menerapkan mekanisme penganggaran melalui electronic budgeting (e-Budgeting).

Menurut Agus, cara tersebut dapat merangkul masyarakat untuk turut mengawasi kinerja pemerintah agar tidak menjurus ke rasuah. Bahkan, KPK mengusulkan e-Budgeting Ahok diterapkan di seluruh Indonesia, agar masyarakat secara partisipatif mengontrol dan melakukan koreksi.

Kalau bisa bukan hanya anggaran, tetapi perencanaan anggaran juga bisa diketahui publik. Sehingga hal pengawasan publik jadi terpadu.

Memang, secara UU, tidak ada keharusan anggaran itu terbuka secara publik. Namun, tidak melarang masyarakat mendapatkan informasi itu. Dan ini dijamin oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Masalahnya, tidak banyak masyarakat yang tahu akan haknya itu. Tidak banyak dari mereka punya kemampuan mengakses data dan informasi seputar anggaran.

Makanya, bagi kepala daerah yang jujur, terbuka, dan sadar bahwa APBD itu adalah milik rakyat, dia akan berusaha memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik soal APBD ini. Mengapa? Agar rakyat membantunya mengawasi. Itulah yang dilakukan Ahok ketika jadi gubernur.

Yang saya suka dari pemerintahan Jokowi adalah sifat keterbukaannya. Itu bukan hanya sejak jadi wali kota, gubernur, tapi juga presiden.

Saya suka cara Kementerian Keuangan memberikan informasi mengenai APBN dengan bahasa sederhana dan dilengkapi infografis yang mudah orang pahami. Kalau ingin tahu lebih detail, kita bisa klik situs APBN sejak dari perencanaan sampai kepada penganggaran.

Baca juga:

Berkat keterbekaan informasi APBN itu, saya tidak sulit melakukan kritik dan mudah pula meluruskan opini negatif dari para oposisi yang tidak didukung data valid.

Tapi keteladanan Jokowi mengelola anggaran di pusat tidak ditiru oleh semua kepala daerah. Ini bisa dimaklumi sebagai dampai dari hak otonomi daerah.

Tapi anehnya, KPK yang bertugas melakukan pencegahan korupsi, yang pernah memuji sistem e-Budgeting Ahok, tidak bersuara ketika Anies tidak melakukan asas keterbukaan APBD. Di sini saya sadar bahwa OTT KPK hanyalah pencitraan politik.

Mengapa? Di depan mata mereka, ada sistem e-Budgeting Ahok yang sudah baik dan dipuji sebagai cara efektif mencegah korupsi. Justru dibiarkan diacak-acak oleh Anies. KPK diam saja.

Mungkin bagi orang lain, KPK itu bidadari cantik. Padahal bau ikan asin, sama dengan Anies.

*Salma Brecht

Warganet
Latest posts by Warganet (see all)