Gara Gara Kebijakan Sby Radikalisme Meningkat Di Era Jokowi

Dwi Septiana Alhinduan

Seiring dengan perkembangan politik di Indonesia, satu topik yang kian mendapatkan perhatian adalah peningkatan radikalisme yang muncul setelah era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi). Fenomena ini merangsang perdebatan seputar kebijakan, dampak sosial, dan implikasi jangka panjang bagi stabilitas nasional. Dalam konteks ini, terdapat beberapa alasan yang mendasari peningkatan radikalisme serta dampak dari kebijakan yang diambil selama dan setelah era SBY.

Radikalisme, dalam konteks ini, mengacu pada sikap ekstrem dalam pandangan ideologis atau keyakinan yang mendorong individu atau kelompok untuk mengambil tindakan yang memanjakan ekstremisme. Sejak era SBY, sejumlah kebijakan yang diambil dirasa berkontribusi pada atmosfer ketidakpuasan di kalangan beberapa segmen masyarakat. Misalnya, kebijakan terkait penanganan terorisme dan tindakan keras terhadap radikalis sering kali dianggap terlalu represif, menciptakan rasa alienasi di kalangan komunitas tertentu.

SBY, yang memerintah dari 2004 hingga 2014, memiliki pandangan bahwa keamanan nasional harus dijaga dengan ketat. Namun, dalam praktiknya, tindakan histeris ini sering kali diinterpretasikan sebagai pengabaian terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, situasi ini menimbulkan ketegangan yang memicu potensi radikalisasi. Arus kebijakan tersebut berdampak pada pembentukan persepsi bahwa pemerintah tidak lagi menjadi representasi dari suara masyarakat, melainkan hanya alat untuk menegakkan kekuasaan.

Era Jokowi, yang dimulai pada 2014, membawa harapan baru bagi rakyat Indonesia. Namun, harapan tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Kebangkitan isu radikalisme dalam era ini menunjukkan bahwa meskipun ada perubahan kepemimpinan, fundamental permasalahan masih ada. Respon pemerintah Jokowi terhadap radikalisme lebih kepada pendekatan keamanan, dengan peningkatan sinergi antara aparat keamanan. Pendekatan ini memberikan efek jera tetapi juga menimbulkan kritik karena dianggap tidak menyentuh akar permasalahan yang lebih dalam.

Untuk lebih memahami fenomena ini, penting untuk merenungkan faktor-faktor yang mendorong radikalisasi. Pertama, rasa ketidakadilan sosial. Banyak individu merasa bahwa mereka tidak mendapatkan perlakuan setara dalam hal ekonomi, pendidikan, dan keadilan hukum. Keberadaan jurang yang mencolok antara yang kaya dan miskin, serta ketidakpuasan terhadap sistem pemerintahan, memungkinkan ide-ide radikal untuk berkembang. Banyak yang kemudian mencari solusi ekstrim, menganggap bahwa hanya melalui jalan radikal mereka dapat mencapai keadilan.

Kedua, ideologi berbasis agama memainkan peran signifikan. Ketika individu merasa bahwa keyakinan agama mereka terancam atau disalahpahami, mereka cenderung mencari jalan untuk mempertahankannya, bahkan jika itu berarti harus bersikap ekstrem. Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok-kelompok radikal yang mengklaim mewakili suara umat Islam sering kali berhasil menarik perhatian dan dukungan dari kalangan muda yang merasa tidak terwakili oleh arus utama.

Ketiga, pengaruh teknologi dan media sosial tak dapat diabaikan. Dalam era digital saat ini, ide-ide radikal dengan cepat tersebar melalui platform-platform online. Komunitas virtual tidak hanya memberi ruang bagi penyebaran gagasan-gagasan ekstrem ini, tetapi juga menciptakan ikatan antarpengikut yang kuat. Mereka merasa memiliki komunitas dan tujuan bersama, sering kali menjadikan mereka lebih terikat pada ideologi radikal.

Di sisi lain, pemerintah di bawah Jokowi juga merespons dengan cara yang lebih inovatif. Membangun program-program deradikalisasi dan meningkatkan kapasitas dialog antaragama bisa dibilang sebagai langkah positif. Namun, banyak yang berpendapat bahwa upaya-upaya ini masih belum memadai untuk menyentuh hati nurani pemuda yang telah terpapar ide-ide radikal.

Mencermati hubungan antara kebijakan yang diterapkan oleh SBY dan Jokowi serta fenomena radikalisme, kita juga harus menyoroti implikasi jangka panjang. Kebijakan perjalanan yang tidak konsisten, serta kurangnya kejelasan visi strategis dalam mengatasi masalah ini, berpotensi menimbulkan ketidakpastian baru. Masyarakat yang tidak merasakan adanya perubahan nyata justru akan semakin frustrasi dan mencari alternatif lain, salah satunya melalui jalan ideologis yang ekstrem.

Akhirnya, untuk menyelesaikan masalah radikalisasi ini, diperlukan adanya pendekatan yang holistik. Pendekatan ini harus mencakup pemahaman mendalam tentang akar masalah, engagement dengan masyarakat yang terpinggirkan, serta upaya pemenuhan hak asasi manusia. Tidak hanya sekadar penanganan di tingkat kebijakan, tetapi memerlukan keterlibatan aktif dari semua elemen masyarakat untuk menciptakan harmoni dan keadilan sosial. Tanpa langkah-langkah ini, risiko radikalisasi akan terus mengintai, dan Indonesia akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan.

Related Post

Leave a Comment