
Nalar Politik – Senin, 23 September 2019, agenda Gejayan Memanggil akan berlangsung serentak pukul 13.00 WIB. Titik kumpul berada di tiga lokasi, yakni Gerbang Utama Sanata Dharma, Pertigaan Revolusi UIN Yogyakarta, dan Bundaran UGM tepat pukul 11.00 WIB, serta akan bersatu di Pertigaan Colombo, Gejayan, Yogyakarta.
Sebagaimana kajian dari Aliansi Rakyat Bergerak, para demonstran akan mengajukan klaim atas ruang publik. Mereka menilai bahwa peristiwa-peristiwa politik di Indonesia akhir-akhir ini, seperti disahkannya UU KPK pada 17 September 2019, menjadi paradoks besar atas salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, supremasi hukum sebagai salah satu agenda reformasi juga dianggap menemui jalan buntu. Banyaknya pasal yang mendapat kritik dari berbagai lapisan masyarakat seolah tidak menjadi bahan pertimbangan bagi legislatif.
“Pasal-pasal ini meliputi aturan mengenai makar, kehormatan presiden, tindak pidana korupsi, hukum adat, dan beberapa pasal yang mengatur ranah privat masyarakat,” jelas Aliansi Rakyat Bergerak dalam kajiannya.
Tidak berhenti sampai di sana, pihaknya juga menilai beberapa rancangan peraturan perundang-undangan yang terkesan hadir sebagai formalitas penyelesaian tugas legislatif.
“Hadirnya RUU Pertahanan dan RUU Ketenagakerjaan, misalnya, terkesan terlalu mendadak dan dipaksakan.”
Di sisi lain, terdapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sempat menjadi bola panas menjelang pemilu. Hingga saat ini, justru belum mendapat kepastian pembahasan lebih lanjut.
Melihat hadirnya sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengancam hak-hak sipil hampir seluruh elemen masyarakat itulah yang memicunya gerakan Gejayan Memanggil. Bagi Aliansi Rakyat Bergerak, sudah sepatutnya masyarakat sipil menunjukkan keberpihakan dan melepas sekat-sekat yang ada.
“Akumulasi dari pola pengambilan keputusan pemerintah di beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa saluran aspirasi dan partisipasi masyarakat sangat dibatasi. Ruang-ruang bagi kebebasan sipil untuk berekspresi juga terancam dipersempit atau bahkan tidak ada.”
Lalu, yang menjadi pertanyaan di benak mereka, apakah seluruh rangkaian peristiwa politik akhir-akhir ini belum cukup untuk membangun kesadaran semua warga?
Baca juga:
- Pelaksana Pekerjaan Ruang Mapilli-Piriang Persilakan Oknum Anggota DPRD Tempuh Jalur Hukum - 30 November 2023
- Perilaku Jokowi ke PDI Perjuangan Dinilai Kurang Pantas - 24 November 2023
- Publik Percaya Jokowi Sedang Membangun Politik Dinasti - 23 November 2023