
Di California, kebencian bisa menjadi perkara hukum. Dalam undang-undang hukum pidana mereka, terdapat satu jenis kejahatan yang disebut hate crime.
“Hate crimes are not only illegal under state and federal laws, they also violate human rights as defined by international community” (2019 Hate Crime Report, p. 5).
Hate crime ini muncul dalam bentuk umbar kebencian disertai ancaman pada seseorang berdasarkan prasangka etnis, agama, asal kebangsaan, disabilitas, gender, juga orientasi seksual.
Laporan yang dikumpulkan Los Angeles County Commission on Human Relation menunjukkan bahwa di kota Los Angeles saja terdapat 524 kasus hate crimes sepanjang tahun 2019, tahun sebelumnya 523 kasus. Ini adalah angka tertinggi sejak 2009.
Tiga kelompok masyarakat yang menjadi target kebencian terbesar adalah warga kulit hitam (125 kasus), LGBT (101 kasus), dan Yahudi (93 kasus).
Yascha Mounk (2022) menyebut bahwa keberagaman (diversity) masih menjadi persoalan di banyak negara, termasuk negara-negara demokratis. Identitas membuat warga berkelompok dan membangun prasangka dan kebencian satu sama lain.
Dan yang menarik adalah bahwa masyarakat makin beragam. Negara-negara yang sebelumnya relatif homogen seperti Swedia juga makin heterogen.
Amerika Serikat dan Indonesia memiliki persoalan yang sama terkait kebencian berdasarkan identitas. Bedanya adalah bahwa di Amerika, perlawanan pada kebencian itu disuarakan secara lantang di jalan, pusat perbelanjaan, sekolah, bahkan dinding-dinding gereja.
Baca juga:
Sementara di Indonesia, pengibaran bendera pelangi di kedutaan orang bisa dianggap pelecehan budaya adiluhung nusantara.
Di Amerika, negara secara sadar terlibat untuk menanggulangi kejahatan karena kebencian identitas. Indonesia masih perlu bekerja cukup keras untuk sampai ke level ini. Masih cukup banyak pejabat dan politisi yang memendam prasangka identitas.
Masih ada tentara yang dipecat karena orientasi seksual, ada lembaga negara secara eksplisit tidak menerima LGBT dalam rekrutmen kepegawaian, ada politikus yang mengusulkan hukum pidana pada minoritas seksual. Sementara lembaga keagamaan masih jauh dari harapan.
- Homoseksualitas Bukan Kejahatan - 28 Januari 2023
- Pidato Megawati - 12 Januari 2023
- Hate Crime - 13 Juni 2022