Hormat Nazi Dandhy Laksono Adalah Satire?

Hormat Nazi Dandhy Laksono Adalah Satire?
@Dandhy_Laksono

Nalar Politik – Tersangka kasus ujaran kebencian Dandhy Dwi Laksono kembali jadi buah bibir. Itu dipicu dari pertanyaan Akhmad Sahal soal foto “Hormat Nazi”-nya yang viral lagi.

Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika ini meminta Dandhy mengklarifikasi, apakah betul dalam foto tersebut adalah dirinya yang melakukan salute ala Nazi atau bukan.

“Bung Dandhy, betulkah ini foto Anda? Kalau bukan Anda, saya akan hapus twit ini. Tapi kalau betul ini foto Anda, ckckck,” kicau Sahal, Rabu (2/10).

Bukan apa-apa. Di Indonesia, Dandhy dikenal sebagai pembela HAM tergetol. Dengan beragam cara, ia kerap memancing emosi warga hanya untuk menaikkan rasa empati masyarakat atas penderitaan rakyat Papua.

Tetapi hadirnya foto tersebut jadi kontradiksi tersendiri. Sahal tampak menilai Dandhy bersikap mendua dalam perjuangan mulianya selama ini.

“Melakukan salute ala Nazi, hormat terhadap Hitler, gembong penjahat rasialisme yang membantai jutaan Yahudi Jerman?” sesalnya.

Tak berselang lama dari kicauan Sahal, Dandhy Laksono kemudian muncul dengan klarifikasi. Ia menegaskan kalau foto dirinya tersebut hanyalah satire belaka.

“Foto hormat Nazi adalah satire yang saya posting 6 tahun lalu saat ada berita terkait pemain bola,” terang Dandhy.

Berita yang Dandhy maksud itu adalah ketika Federasi Sepak Bola Yunani mengumumkan bahwa pemain gelandang AEK Athens, Giorgos Katidis, dilarang bermain di semua level tim nasional Yunani seumur hidup. Katidis mendapatkan hukuman berat itu setelah melakukan hormat ala Nazi. [Tempo]

Dandhy pun lalu menegaskan bahwa dirinya juga pernah melakukan hal yang sama. Katanya, ia pernah berpose satire dengan kaus palu arit di gedung Capitol Hill Amerika Serikat tahun 2007.

Walau demikian, Dandhy tetap meminta maaf jika foto dirinya yang berlaku bak Hitler melukai perasaan, terutama para korban Perang Dunia ke-2.

“Tapi saya meminta maaf jika kini muncul kembali dan bisa menyakiti korban Nazi selama PD II,” pungkasnya. [tw]