
Di berbagai negara-negara hukum modern, kita bisa melihat bagaimana sistem demokrasi lumrah mereka gunakan. Sistem ini, baik di tataran teori maupun praktis, konon sebagai kuasa dari, oleh dan untuk rakyat.
Melalui pemaknaan demokrasi tersebut, maka selayaknya jika kepentingan rakyat mendasari semua aktivitas yang negara lakukan. Mereka, dalam arti individu, senantiasa punya kesamaan komitmen dengan individu lainnya. Tujuannya, menjaga kepentingan-kepentingan semua.
Dan entah sistem tersebut relevan kita terapkan di zaman modern atau tidak, itu hanyalah soal nomor sekian. Karena terkadang sebuah teori bisa relevan hanya dalam konteks di mana ia lahir dan berlaku. Meski juga terlampau sering tidak relevan, entah sebagiannya atau mungkin keseluruhannya.
Elemen Pokok Kesejahteraan
Perlu kita perhatikan. Di sebuah negara, ada beberapa elemen pokok yang tidak bisa kita abaikan satu sama lain. Semuanya membentuk sebuah hubungan sinergi yang, apabila selaras, akan menghadirkan kesejahteraan umum. Elemen-elemen tersebut adalah teritorial, hukum, dan rakyat.
Rakyat bisa kita klasifikasikan secara struktural-kenegaraan menjadi pemerintah dan yang diperintah. Pemerintah adalah individu yang kita beri mandat atau hak istimewa untuk memerintah. Sedang rakyat (yang diperintah) adalah kelompok individu pemberi mandat.
Dengan kata lain, pemerintah adalah pembantu rakyat. Ia bertugas mewujudkan kehendak rakyat di mana rakyat merupakan sasaran dalam perwujudan kehendak tersebut.
Sebagai individu bebas (manusia) dan negara (warga), pemerintah harus benar-benar memahami dua otonominya tersebut. Sebagai manusia, dia harus mematuhi moralitas dan norma negara sebagai seorang warga, yakni yang terkait dengan kebenaran, kebaikan, rasionalitas, dan hak asasi.
Semuanya ini pun juga harus terberikan kepada setiap warganya. Sementara, apa pun yang menjadi norma kenegaraan harus pemerintah laksanakan dan tegakkan untuk setiap individu tanpa harus ada tendensi tertentu.
Baca juga:
Sinergitas antara pemerintah dan rakyat diharapkan menghadirkan sebuah aturan. Yang tersebut harus mampu menjadi koridor sekaligus acuan bertindak guna mencapai kebaikan bersama.
Tapi, pertanyaan yang kemudian harus kita jawab: bagaimana hukum dalam sebuah negara dapat kita katakan baik bagi semua? Apa unsur pendukung utama dalam penerapannya?
Adalah niscaya bahwa peraturan harus memperhatikan kehendak setiap orang yang berkepentingan. Jika terjadi perbedaan, harus ada kesepakatan bersama secara konsekuen sebelum kita terapkan.
Misalnya, terkait lahan parkir baru. Sebelum berlaku, semua pihak yang terkait harus kita perhatikan dan pertimbangkan, seperti tukang parkir, pengguna parkiran, tata ruang kota, keindahan, dan sebagainya. Jika kesepakatan sudah terjadi, itu baik untuk berlaku tetapi tidak untuk sebaliknya.
Praktik komunikasi seperti itu sebenarnya sudah ada di Indonesia dengan bahasa politis yang umum, yakni “musyawarah”. Bukan hanya dalam tataran praktis, norma yang menghendaki musyawarah juga tertera di urutan nomor empat dalam lima sila negara Indonesia.
Jadi, seharusnya bukan menjadi hal tabu bila komunikasi adalah prasyarat bagi pembentukan sebuah aturan yang hendak kita terapkan di tengah masyarakat. Komunikasi masyarakat dan pemerintah akan menjadi jembatan penghubung di tengah tegangan politik dan ekonomi.
Karenanya, pemerintah sebagai lembaga penyelenggara harus bersifat inklusif, terbuka bagi kritik dan aspirasi masyarakat.
Proses dan Produk Hukum
Budi Hardiman menjelaskan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan terkait penerapan kebijakan. Pertama, kesahihan aturan terbatas pada sebuah komunitas politis tertentu. Jadi, setiap negara akan memiliki aturan yang berbeda-beda, karena kebutuhan masyarakat, kondisi teritorial, dan sejarah dari setiap negara juga berbeda.
Halaman selanjutnya >>>
- Hukum, Produk Diskursif Antar-Individu - 9 Agustus 2017