
Pendidikan politik menjadi elemen penting dalam konteks negara demokrasi. Ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat. Agar tidak terjebak dalam pemaknaan politik dalam arti sempit.
Realitas politik yang ada telah membawa mindset masyarakat dalam memahami politik dengan arti sempit. Kesimpulan yang mereka ambil selalu membawa pada pemahaman bahwa politik itu kotor. Padahal, politik tidak sesempit itu pemaknaannya.
Karenanya, makna politik secara luas harus tersampaikan kepada masyarakat. Dalam hal ini, perlu sebuah pendidikan politik yang ideal guna menciptakan sebuah komunitas masyarakat yang sadar politik (melek politik).
Alfian (1990) mendefinisikan pendidikan politik sebagai usaha secara sadar untuk memberikan penyadaran kepada warga negara yang sudah berhak memilih. Sekalipun demikian, ia tidak hanya untuk para pemilih yang baru saja mendapatkan hak pilih, akan tetapi juga bagi semua warga negara agar mampu memahami politik dalam arti luas.
Hal serupa juga tertuang dalam UU No. 2/2008 tentang Partai Politik Pasal 1 ayat 4 yang berbunyi: Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Artinya, pendidikan politik benar-benar jadi kebutuhan di bangsa ini. Apalagi bangsa ini tengah mengalami banyak degradasi politik. Terbukti dengan sekian banyaknya pelaku politik yang terjerat kasus korupsi dan skandal narkoba. Tersadari atau tidak, realitas ini akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat pada proses politik yang terjadi.
Melihat realitas politik yang mengarah pada makna negatif serta pendidikan politik yang kian langka kita jumpai, pertanyaan sederhananya adalah siapa yang bertanggung jawab atas semua ini? Tentu, jika mengacu pada uraian di atas, pendidikan politik menjadi tanggung jawab semua warga negara.
Akan tetapi, dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab vital sebagai pemegang kendali negara. Selanjutnya, partai politik (Parpol) sebagai lembaga yang beroperasi dalam proses politik. Ia mendapat amanah melakukan pendidikan politik dengan support APBN/APBD seperti termaktub dalam UU.
Baca juga:
Lagi-lagi, fakta di lapangan berbeda. Mayoritas masyarakat masih pada pemaknaannya. Bahwa politik itu kotor. Kehadiran politik selalu berdampingan dengan kepentingan.
Penulis rasa, pemaknaan ini tidak berlebihan jika melihat bagaimana pemerintah dan partai politik yang ada menjalankan amanahnya untuk memberikan pendidikan politik. Bagaimana pun, hari ini masyarakat belum merasakan pendidikan politik yang ideal. Sehingga membawa pada proses demokrasi yang sebenarnya. Masyarakat hanya tersuguhkan kondisi politik praktis yang sangat menjenuhkan.
Ironisnya, partai politik dalam memberikan pendidikan politik lebih mengedepankan anggotanya (kadernya). Padahal UU jelas menyebutkan bahwa pendidikan politik juga harus kita berikan kepada masyarakat luas.
Akhirnya, pendidikan politik lebih kepada kaderisasi partai yang sifatnya untuk mencapai kemenangan pada pertarungan. Pendidikan politik hanya jadi alat bagaimana sebuah partai politik mampu keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara yang signifikan.
Padahal pendidikan politik harus mampu memberikan output yang mecakup tiga hal. (1) Meningkatnya kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (2) Meningkatnya kemandirian, kedewasaan, dan pencapaian prestasi dalam penyelenggaraan kehidupan politik dan kenegaraan. (3) Berkembangnya karakter bangsa yang selaras dengan budaya dan sejarah bangsa.
Untuk itu, sebuah pendidikan politik ideal akan terlaksana jika pemerintah setidaknya memaksimalkan perannya, pertama, pada lembaga pendidikan. Melalui kebijakan dalam dunia pendidikan, pemerintah harus mampu menyampaikan sebuah pendidikan politik terhadap kaum muda tentang aktivitas dan perannya. Sehingga apa yang masyarakat pahami dalam politik tidak sesempit yang mereka jumpai.
Dengan demikian, ada upaya untuk membongkar sebuah realitas politik yang terlanjur kotor. Melalui lembaga pendidikan, kita berharap mampu menciptakan sebuah budaya politik yang mapan.
Kedua, pemerintah, melalui media yang ada, harus mampu menampilkan sebuah kenyataan politik yang baik. Kondisinya seperti saat ini, realitas politik yang tampil di media sama sekali tidak memuat unsur-unsur pendidikan politik. Artinya, tidak ada pesan kedewasaan politik. Bahkan realitas politik yang ada di media sudah sangat mengkhawatirkan.
Halaman selanjutnya >>>
- Sang Muslim Ateis: Perjalanan dari Religi ke Akal Budi - 28 Februari 2023
- Ilmu Komunikasi; Suatu Pengantar - 23 Februari 2023
- Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal - 22 Februari 2023