
Nalar Politik – Sebuah ironi terjadi di tubuh pemerintahan hari ini. Melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, pemerintah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penetapan tersangka para calon kepala daerah untuk Pilkada 2018.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelenggara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka,” pinta Wiranto usai mengelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) di kantornya, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Sebab, penetapan tersangka oleh KPK tersebut dinilai pemerintah akan menghambat jalannya Pilkada serentak. Permintaan tersebut pun bukan semata dari pemerintah saja, melainkan juga dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelenggara pemilu ditunda dululah. Setelah itu, silakan dilanjutkan,” tambahnya.
Hal ini pun mengundang tanya pelbagai kalangan, salah satunya dari ilmuwan politik Saiful Mujani.
“Ini apa sih? Justru kalau sudah tahu calon pilkada tersangka koruptor, tangkap. KPU juga ingin gampangan saja urusin pemilu pilkada. Sebel gue,” tulis Saiful di akun Twitter-nya @saiful_mujani.
Ia juga menambahkan, harusnya KPU membuat semacam aturan seseorang lolos jadi calon kepala daerah kalau punya surat bersih dari korupsi.
“Surat yang menyatakan ia tak punya gejala korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan mengumumkan peserta peserta Pilkada 2018 yang terlibat dalam kasus korupsi.
“Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu, insyaallah kami umumkan,” ujarnya di Gedung KPK di hari yang sama.
Meski belum menyatakan jelas siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi itu, Agus tetap meyakinkan bahwa minggu depan KPK akan mengumumkan itu.
“Minggu ini kami umumkan,” terangnya.
___________________
Artikel Terkait:
- Bikin Malu! Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Kota Malang Terlibat Korupsi Massal
- Kepala Daerah Meraung Dengar Jokowi Akan Terbitkan Perpres OTT
- Wali Kota Korupsi, Warga Gembira