
Jalan mundur demokrasi Indonesia terlihat dari indeks demokrasinya yang merupakan indeks terendah yang diperoleh dalam kurun waktu 14 terakhir.
Awal Febuari 2021 lalu, The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis indeks demokrasi dunia 2020. Indeks demokrasi tertinggi di dunia ditempati oleh Norwegia dengan skor 9.81, kemudian diikuti oleh Islandia dengan skor 9.37, Swedia dengan skor 9.26, Selandia Baru dengan skor 9.25, dan Kanada dengan skor 9.24. Indeks demokrasi terendah ditempati oleh Korea Utara dengan skor 1.08 (detiknew, 04/02/2021).
Secara global, indeks demokrasi dunia menurun dibandingkan dengan indeks dunia sebelumnya. Rata-rata skor demokrasi dunia tahun 2020 tercatat 5.37, menurun dibandingkan dengan indeks dunia sebelumnya yang tercatat 5.44. Indeks demokrasi ini tercatat sebagai rata-rata skor terendah sejak rilis tahun 2006.
EIU mencatat setidak-tidaknya ada empat kategori rezim yang diklasifikasi berdasarkan indeks demokrasi yang diperolehnya. Pertama: demokrasi penuh. Kedua: demokrasi cacat. Ketiga: rezim hibrida. Keempat: rezim otoriter.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada demokrasi dan kebebasan di dunia. Rezim tidak melibatkan publik dalam mengambil keputusan-keputusan yang mendesak.
Jika melihat rata-rata indeks demokrasi di dunia yang menurun, bagaimana dengan skor di Indonesia? Demokrasi di Indonesia masuk ketegori rezim mana? Masih dalam rilis EIU, Indonesia menempati urutan ke-64 dengan skor 6.3, menurun dari indeks demokrasi Indonesia yang sebelumnya dengan skor 6.48.
Indeks demokrasi Indonesia merupakan indeks demokrasi terendah yang diperoleh dalam kurun waktu 14 terakhir. Indonesia masuk sebagai demokrasi dengan kategori demokrasi cacat. Indikatornya, proses pemilu dan pluralisme, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik dan kebebasan sipil.
Untuk proses pemilu dan pluralisme, EIU merilis dengan skor 7.92. Fungsi dan kinerja pemerintah dengan skor 7.50, partisipasi politik dengan skor 6.11, budaya politik dengan skor 4.38, dan kebebasan sipil dengan skor 5.59.
Demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Dari 167 negara di dunia, indeks Indonesia berada di urutan ke-64. Di Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina. Ini sangat memalukan sekaligus menjadi pukulan bagi demokrasi di Indonesia.
International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) mencatat penurunan indeks demokrasi di Indonesia pada 2020 menjadi yang terburuk sejak 2005. IDEA merilis, indeks Indonesia mendapatkan rapor merah. Indikatornya, kesetaraan dan hak asasi manusia (HAM), sistem adaministrasi yang tidak memihak, dan keterlibatan publik (CNNIndonesia, 06/08/2021).
Jika melihat indikator kemunduran demokrasi di Indonesia, baik yang dirilis EIU maupun IDEA memiliki kesamaan. Pertama: proses pemilu dan pluralisme. Proses pemilu dengan mahar politik yang tinggi. Money politics atau politik uang bukan lagi menjadi rahasia umum. Ini akan memengaruhi pada indeks demokrasi Indonesia.
Bayangkan, untuk mendapatkan tiket atau kendaraan politik, calon kepala daerah harus bayar dulu ke partai politik. Jika tidak bayar ke partai politik, calon tidak mendapatkan tiket atau kendaraan politik. Ini terjadi di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi. Mahar politiknya bukan main, bisa 30 miliar hingga 60 miliar untuk calon kepala daerah di tingkat kabupaten dan provinsi.
Di tingkat nasional, calon presiden lebih mahal lagi, bisa 100 triliun. Inilah sistem pemilu di Indonesia. Calon tidak mungkin memiliki uang sebanyak itu. Untuk mendapatkan uang sebanyak itu, calon bekerja sama dengan para cukong. Cukong yang bayar biaya pemilu dan tiket politik. Di sinilah awal mula korupsi dimulai.
Ini terjadi karena sistem pemilu Indonesia yang mengajari itu. Ambang batas 20 persen membuat partai politik tidak bisa mencalonkan kadernya sendiri. Untuk bisa mencalonkannya, partai politik harus berkoalisi dengan partai politik lain. Calon independen lebih parah lagi, tidak memiliki peluang untuk maju menjadi calon, calon presiden dan/calon wakil presiden.
Proses pemilu yang memengaruhi turunnya indeks demokrasi di Indonesia. Di tambah lagi, pluralisme juga turut memengaruhi turunnya indeks demokrasi di Indonesia. Masyarakat diadu-domba, masyarakat dibentur-benturkan dengan kelompok-kelompok lain, dan masyarakat dipolarisasi untuk kepentingan kekuasaan.
Kedua: fungsi dan kinerja pemerintah. Fungsi dan pengawasan DPR terhadap pemerintah tidak berjalan. Ini memengaruhi terhadap turunnya indeks demokrasi di Indonesia. Secara ketatanegaraan dan kelembagaan negara, check and balance-nya tidak bejalan. Perimbangan dan pembagian kekuasaan tidak berjalan dengan baik. Ini terjadi karena mayoritas partai politik dan mayoritas suara di DPR mendukung pemerintah. Oposisi mati, sentralisasi kekuasaan eksekutif sangat kuat.
Karena check and balance-nya tidak berjalan, fungsi pengawasan di DPR tidak berjalan dengan baik, partai politik mayoritas pendukung pemerintah, oposisi mati. Akhirnya, publik mengambil alih fungsi pengawasan untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Itu pun dikekang oleh UU ITE. Inilah dilema demokrasi kita.
Di tambah lagi dengan kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang tidak serius. Penanganan pandemi Covid-19 yang tidak jelas turut memengaruhi turunnya indeks demokrasi.
Ketiga: partisipasi publik. Pemerintah tidak melibatkan publik dalam mengambil keputusun-keputusan yang mendesak. Misalnya, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan revisi UU KPK tidak melibatkan publik, turut memengaruhi turunnya indeks demokrasi di Indonesia.
Jika melihat indikator-indikator yang memengaruhi turunnya indeks demokrasi di Indonesia, maka yang harus diperbaiki: pertama, memperkuat sistem ketatanegaraan dengan mengembalikan fungsi check and balance lembaga negara; kedua, mengembalikan fungsi partai politik untuk menampung dan menyampaikan aspirasi publik; ketiga, memperkuat oposisi; keempat, memperkuat civil society. Maka, dengan ini, indeks demokrasi Indonesia bisa naik.
- Beramai-ramai Melanggar Konstitusi - 25 Maret 2023
- Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah; Konsolidasi Politik 2024 - 27 Januari 2023
- Media dalam Percaturan Politik 2024 - 22 Januari 2023