
Maka jika sekalipun kami engkau sebut sebagai kawanan pandir, kami pun cukup mengerti bahwa apa yang engkau lakukan adalah sebuah lelucon.
Meminjam istilah Wolter Lippman yang juga diterangkan lebih lanjut oleh Noam Chomsky dalam bukunya “Politik Kuasa Media”, bahwa di alam demokrasi masyarakat dibedakan menjadi 2 kelas. Yang pertama ialah kelas para ahli, dalam jumlah sedikit, yang memegang peranan aktif, menentukan keputusan, dan menjalankan segala hal di bidang politik, ekonomi, dan sistem ideologi.
Kelas kedua, yang ditahbiskan oleh Lippman disebutnya “kawanan pandir”, massa yang banyak, yang mesti harus “dijinakkan” oleh kelas para ahli yang pertama. Silakan diterjemahkan sendiri apa arti dari “pandir” itu. Yang jelas bahwa “kawanan pandir” yang ditahbiskan oleh Wolter Lippman sekarang sudah cukup terdidik untuk mengerti geliat busuk kekuasaan.
Perang dan darurat kesehatan akibat Covid-19 di Indonesia belum menemukan “hal yang menggembirakan” bagi kita semuanya. Kasus dari hari ke hari justru menunjukkan kulminasi yang mengkhawatirkan.
Namun demikian, dalam wabah yang sangat membahayakan sekalipun, justru DPR mengesahkan Undang-Undang, selanjutnya disebut UU Omnibus Law, Ciptaker (Cipta Lapangan Kerja). Tanpa melihat substansinya pun, UU yang disahkan di masa tanggap darurat Covid-19 ini jelas mengundang kecurigaan publik—bahkan kalaupun mereka menyebut orang-orang yang menolak UU kontroversial ini sebagai “kawanan pandir”. Entah maksud apa yang ada di benak DPR sehingga masa darurat ini digunakan untuk “masa mengesahkan UU”.
Kita tidak akan membedah substansi dari UU yang kontroversial ini. Kita akan melihat dari hal yang berbeda, yakni waktu disahkannya undang-undang ini.
Mengutip lirik lagu Fiersa Besari, “Kita adalah rasa yang tepat di waktu yang salah”. Nah, kalau rasanya tepat tapi waktunya tidak tepat, ini jadi problem sendiri yang membuat suatu hal dipertanyakan.
Fiersa—idola dari “anak senja” pencinta kopi yang nongkrong tiap hari di warung kopi—melukiskan lirik ini dalam nuansa percintaan, di mana seorang perempuan dan laki-laki saling suka namun mereka bertemu di waktu yang tidak tepat. Sungguh malang nasib perempuan dan laki-laki dalam nuansa yang digambarkan lirik dari salah satu lagu Fiersa ini.
Nah, kalau melihat UU yang kontroversial ini, barangkali dari rasanya tidak tepat—rasa di sini silakan diterjemahkan sendiri-sendiri. Yang jelas, sejak RUU KPK disahkan, rasa itu sudah berkurang untuk DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) ini. Selain itu, ditambah pula waktunya tidak tepat, sungguh celaka.
Jika hubungan DPR dan rakyat ini ditarik dalam nuansa percintaan, maka ada sebuah peribahasa yang cocok, “karena cenderawasih, merak emas dilepaskan”. Arti dari peribahasa itu adalah sesudah mendapat kekasih baru, kekasih lama dilepaskan.
“Kawanan Pandir” yang telah terdidik ini dulu, waktu menjelang pemilihan, seakan-akan menjadi “kekasih” dari mereka yang memiliki kepentingan politik untuk maju menjadi anggota dewan. Namun pada akhirnya setelah mereka duduk di Senayan, mereka memiliki “kekasih” baru. Apa itu? Ya kepentingan bisnis, dengan dalil mendorong investasi dan ekonomi.
Baca juga:
Sungguh menyesakkan menjadi merak emas—“kawanan pandir” terdidik yang kita gambarkan dalam peribahasa itu— karena pada akhirnya kekasih kita memilih cenderawasih yang baru dikenalnya beberapa waktu.
Beruntunglah “kawanan pandir” ini telah cukup terdidik sehingga mereka tahu geliat kekuasaan dan dinamikanya. Namun meskipun “kawanan pandir” ini belum cukup terdidik, rasa-rasanya, jika melihat lelucon yang dipertontonkan penguasa, tidak sulit untuk menangkap maksudnya yang secara terang-terangan terkesan seperti laga komedi.
Bayangkan saja, Sekjen DPR RI menjelaskan bahwa draft final UU Ciptaker berjumlah 1.035 halaman. Di hari yang sama, draft yang katanya sudah “final” tersebut berubah lagi menjadi 812 halaman. Jadi ada penurunan kembali sekitar 223 halaman. Sungguh merupakan lelucon dan komedi yang sangat-sangat tidak menghibur—jangankan menghibur, dikatakan sebagai laga komedi saja rasa-rasanya tidak pantas. Mereka perlu belajar berkomedi dengan cukup renyah dan lucu, dengan Sule dan Andre, misalnya.
Ketidakberuntungan dari penguasa hari ini adalah bahwa “kawanan pandir” ini sekarang sudah terdidik dan mampu melihat apa yang menjadi keresahan mereka. Bahkan sekalipun “kawanan pandir” ini belum terdidik, setidaknya mereka cukup mengerti lelucon yang diciptakan pemerintah.
Semoga engkau selalu berbenah pemerintahku. “Kawanan pandir” yang sudah terdidik ini ingin agar mereka makin terdidik dan tercerahkan lagi melalui kebijakan yang ditelurkan dan UU yang dihasilkan.
- Bumi Manusia dan Refleksi Sumpah Pemuda - 28 Oktober 2021
- Kawanan Pandir yang Terdidik dan Tercerahkan - 25 Oktober 2020
- Merekalah yang Membawamu ke Puncak - 29 Agustus 2020