
Stunting merupakan masalah serius dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Tantangan ini harus dihadapi dengan baik agar generasi penerus Indonesia dapat menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr (H.C) dr Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyampaikan bahwa prevalensi atau angka kejadian stunting di Indonesia masih tinggi.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting berada di angka 24,4 persen. Pihaknya pun mencatat ada tujuh provinsi yang melaporkan kasus stunting tertinggi, di antaranya: Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Aceh.
Sehingga menempatkan Indonesia dalam keadaan darurat stunting di mana, menurut standar WHO, prevalensi stunting tidak boleh melebihi 20%. Oleh karena itu, Indonesia mulai melakukan upaya pencegahan stunting dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penanganan stunting malnutrisi.
Hal ini juga ditempuh sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang pada akhirnya dapat mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Sebagaimana dijelaskan di atas, keterlambatan perkembangan dimulai bahkan saat janin masih dalam kandungan dan berlanjut hingga anak berusia dua tahun, atau biasa dikenal dengan 1000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu 270 hari dalam kandungan dan 730 hari pascapersalinan.
Dari uraian di atas dapat juga dikatakan bahwa retardasi pertumbuhan disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang membuat anak stunting adalah karena anak tidak diberikan nutrisi yang cukup. Hal ini dapat menyebabkan anak menjadi kurang gizi kronis, menyebabkan tubuh dan otak terhambat, termasuk berat badan dan tinggi badan yang rendah dibandingkan dengan anak-anak pada usia yang sama.
Sementara itu, faktor eksternal penyebab stunting adalah lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat, antara lain sanitasi yang buruk dan akses air bersih yang terbatas.
Kunci untuk mengurangi stunting adalah pengentasan kemiskinan menjadi salah satu penyebab ibu dan anak tidak tercukupi gizinya. Memang tidak semua anak miskin mengalami stunting, tapi kebanyakan stunting adalah karena kemiskinan
Kemiskinan adalah istilah yang biasa digunakan untuk menggambarkan sebuah misi yang dapat diturunkan dari generasi ke generasi. Kemiskinan adalah masalah global yang berulang dan memutus rantai ini membutuhkan kerja sama semua pemangku kepentingan. Stunting berpengaruh pada pengentasan kemiskinan. Orang yang bertubuh pendek cenderung memiliki kemampuan kognitif yang buruk, mudah sakit, dan kurang produktif.
The World Bank (2003) mendefinisikan kemisikinan sebagai pilihan dan kesempatan yang paling mendasar bagi perkembangan manusia untuk menjalani hidup yang sehat, kreatif, dan standar hidup yang layak, kebebasan, harga diri, dan rasa hormat dari orang lain. Jika disederhanakan, yaitu ketidakmampuan seseorang untuk mencapai standar hidup minimal.
Hal ini sejalan dengan definisi kemisikinan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi perjuangan.
Sementara itu, menurut World Health Organization (2014), stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai berulang.
Peran keluarga sangat penting dalam mengurangi stunting pada anak Indonesia. Keluarga harus dididik dan diberi pengetahuan tentang bahaya stunting.
Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membuat masyarakat merasa perlu akan pengetahuan tentang bahaya stunting dan perlu ditanggulangi. Untuk mencapai hal tersebut, pendidikan, kerja sama seluruh lapisan komponen bangsa dapat berjalan dengan baik sehingga pengetahuan tentang stunting dalam keluarga berfungsi melindungi tumbuh kembang anak.
Selain itu, pengetahuan tentang gizi juga merupakan bagian dari fungsi keluarga dalam melindungi anak dan keluarga. Pemikiran gizi terkadang disalahartikan, cara keluarga sering menghabiskan banyak uang untuk berbelanja tetapi tidak memenuhi tujuan yang tepat, konsumsi barang tidak mencerminkan pola makan yang seimbang, sehingga tubuh anak terasa kenyang, tetapi sebenarnya sebagian besar sel-selnya kelaparan.
Keluarga kelas menengah dapat mengunjungi fasilitas kesehatan secara teratur dan makan dengan baik sehingga bayi lahir dengan berat badan yang sehat. Setelah lahir, bayi dapat menjadi lengkap, hidup di lingkungan yang bersih dan mendapatkan pengasuhan yang terbaik.
Di sisi lain, keluarga miskin tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan formal selama kehamilan dan tidak diberikan nutrisi yang memadai. Setelah lahir, bayi belum tentu melahirkan secara penuh, tidak menerima nutrisi yang tepat dan kemungkinan besar berada di lingkungan yang tidak sehat.
Rumah yang tidak memiliki toilet dan fasilitas sanitasi yang bersih dapat menyebabkan seringnya diare pada anak. Kondisi ini kemudian dapat memicu terjadinya retardasi pertumbuhan pada anak.
Hal ini diperparah dengan rendahnya pencapaian pendidikan anak. Pendapatan keluarga yang rendah dapat memaksa anak putus sekolah untuk bekerja paruh waktu guna membantu perekonomian keluarga.
Kita sering mendengar bahwa pendidikan adalah sarana untuk memutus lingkaran setan kemiskinan. Namun, bagaimana jika hidup dalam kemiskinan begitu menindas sehingga meskipun pemerintah telah memberikan pendidikan gratis, masih ada keluarga yang tidak mampu membeli buku, seragam, dan transportasi untuk anak-anak mereka ke sekolah?
jelas merupakan jawaban untuk masalah ini. Saat ini sudah banyak program beasiswa untuk siswa SD dan SMP, dan masih banyak lagi beasiswa untuk siswa SMA dan mahasiswa.
Namun, beasiswa ini tidak dapat diperoleh jika kualitas siswa tidak mencukupi. Oleh karena itu, akan lebih baik jika pemberantasannya dimulai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dari uraian di atas, kita dapat melihat hubungan antara kemiskinan dan stunting. Kemiskinan membuat seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi, menyediakan lingkungan hidup yang sehat, dan memperoleh pelayanan kesehatan.
Bila ini terjadi pada ibu hamil dan baduta, maka anak akan terhambat. Stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan tinggi badan tetapi juga perkembangan otak pada anak. Anak stunting sering berpikir lambat dan sering tertinggal di sekolah.
Akhirnya, ketika mereka memasuki usia produktif, akan sulit bagi orang yang stunting untuk bersaing dengan orang-orang yang berkembang normal untuk pekerjaan dengan pendapatan yang stabil dan terjamin. Hal ini diperparah jika orang tersebut memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
- Kemiskinan, Stunting, dan Pendidikan - 30 September 2022
- Membentuk Calon Pemimpin yang Berintegritas - 18 September 2022
- Mendukung Sikap Antikorupsi di Tanah Air - 16 September 2022