
Nalar Politik – Sejumlah kepala daerah tampak meraung pasca mendengar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terbitkan Peraturan Presiden tentang pencegahan operasi tangkap tangan (Perpres OTT).
Mulanya, Jokowi menjelaskan pentingnya pembangunan sistem dalam rangka meminimalisir tingginya angka korupsi di kalangan kepala daerah.
“Kita bangun e-planing, e-budgetting, e-procurement. Sistem akan mengurangi dan menghilangkan OTT,” terang Jokowi di hadapan seluruh kepala daerah di Indonesia, Selasa (24/10/2017).
Hal itu pun disampung gembira oleh para kepala daerah. Tetapi, ketika Jokowi menegaskan kembali bagaimana solusi yang akan ditawarkannya, yakni melalui Perpres OTT, mereka pun tampak diam dan meraung.
“Kok au… au…? Kalau sistem ini berjalan, enggak ada yang namanya OTT. Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK,” tambah mantan Gubernur DKI Jakarta ini sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Adapun Perpres ini, lanjut Jokowi, dinilai sebagai satu-satunya cara dalam memberantas korupsi. Ini pun menjadi solusi yang tepat untuk membantu para kepala daerah di Indonesia untuk tidak main-main dengan uang rakyat.
“Kami minta peran aktif kepalada daerah untuk ini,” pungkasnya.
___________________
Artikel Terkait:
- Dikritik Rian Ernest soal OTT, Zulkifli Hasan Tak Berkutik
- Mengecewakan! Pejabat Kementerian Kena OTT KPK