Kolonialisme Gaya Lama

Kolonialisme Gaya Lama dan Kehancuran Alam
©Berdikari Online

Kolonialisme gaya lama kembali muncul.

Lingkungan hidup menjadi tempat bertumbuhnya peradaban umat manusia. Kekayaan alam melimpah menjadi berkah bagi kehidupan manusia.

Alam dan manusia merupakan satu unsur yang tidak bisa terlepas. Memuliakan alam sama halnya manusia mempertahankan generasi mendatang. Oleh karena itu, internalisasi kepedulian terhadap alam menjadi urgensi besar.

Pemanfaatan alam kerap kali mengesampingkan hubungan yang berkelanjutan. Dalam hal ini, dibutuhkan suatu pelestarian bagi lingkungan.

Namun, seperti kita lihat saat ini, krisis ekologi yang kita alami akhir-akhir ini merupakan gaya lama yang dipakai oleh manusia dengan mengadopsi tipe pembangunan bekerlanjutan. Narasi semacam ini merupakan dari logika antroposentris bahwa alam dipandang sebagai makhluk pasif yang harus ditundukkan, sehingga rezim eskraktif skala masif digiatkan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak menghentikan manusia untuk memperlakukan alam sebagai satu entitas yang saling terhubung. Tingkah laku menghancurkan lingkungan untuk terus dieskploitasi sangat berbahaya. Tindakan ini bukan untuk melestarikan lingkungan bagi generasi mendatang, namun mempercepat kerusakan lingkungan yang terjadi menuju krisis ekologi yang darurat.

Bumi sebagai tempat tinggal seluruh makhluk hidup menghadapi kerusakan yang makin serius. Kemerosotan kualitas fisik planet bumi terbukti berasal dari berbagai fenomena yang saling berhubungan, seperti deforestasi dengan laju yang cepat, desertifikasi, salinitas tanah, hilangnya keanekaragaman hayati, kekurangan air tawar, dan khususnya perubahan iklim (Guess, 2017).

Tidak dapat dibantahkan kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia pada intinya didasari oleh beragam bentuk kebijakan yang mengekspolitasi alam. Kerusakan lingkungan berakibat fatal bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Sistem kapitalisme yang terus ditumbuhkan menghancurkan alam lewat tata kelola yang tidak memandang kestabilan bagi sumber daya alam.

Krisis lingkungan bukan hadir tanpa sebab, melainkan ada keterkaitan antara cara manusia memperlakukan alam. Manusia dijadikan sebagai pusat dari sistem alam semesta, sehingga mereka memegang kendali atas kebijakan yang mereka lakukan, superioritas terhadap makhluk hidup yang tidak rasional seperti hewan dan tumbuhan, yang harus tunduk atas kuasa dan kepentingan manusia. Oleh karena itu, cara pandang ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan sistem kehidupan di muka bumi ini.

Pemikiran logika antroposentrisme yang memandang prinsip-prinsip etis mengenai lingkungan hidup ditentukan oleh manusia, memperlakukan alam untuk dirusak tanpa memikirkan aspek keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Menurut Keraf (2002), cara pandang antroposentris ini menyebabkan manusia mengksploitasi dan menguras alam semesta demi kepentingan dan kebutuhan hidupnya, tanpa cukup memberi perhatian kepada kelestarian alam. Pola perilaku yang ekspolitatif, deskruktif, dan tidak peduli terhadap alam tersebut dianggap berakar pada cara pandang yang hanya mementingkan kebutuhan manusia.

Manusia menguras alam tanpa memperhatikan aspek kelestarian bagi masa depan. Hancurnya dan krisis lingkungan di masa mendatang merupakan akibat ekspolitasi yang berlebihan. Karena tujuan utama hanya keuntungan yang dikejar mengkesampingkan kelestarian alam.

Menurut Suseno (1991), dalam ekonomi kapitalis yang berorientasi pada laba, yang terjadi hanyalah pengekploitasian terhadap sumber kekayaan alam, menggali dan membongkar tanpa memikirkan akibat bagi alam ataupun meminimalkan risiko pencemaran, sebab hal itu akan meningkatkan biaya produksi.

Indonesia dengan segala kekayaan sumber daya alam yang melimpah dapat dijadikan sebagai nilai kekayaan alam besar bagi masyarakatnya. Pengelolaan berbasis tata kelola berkelanjutan menentukan bagi kemanfaatan generasi mendatang.

Akan tetapi, menurut data yang dikutip Mongbay Indonesia, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, hutan di Indonesia menghilang 2,13 juta hektare. Jejak hilangnya hutan-hutan di Indonesia ini diakibatkan pembangunan dengan skala masif dan perubahan lahan produktif menjadi lumbung industri berskala besar merusak alam.

Kolonialisme gaya lama kembali muncul, kendati hari ini bukan negara lain yang menginvasi bangsa kita melalui tindakan pengambilam kekayaan alam secara paksa, sekarang berubah menjadi bangsa sendiri yang merusakan alamnya tanpa memperlihatkan aspek ketahanan dan kelestarian bagi masa mendatang.

Penguasaan sumber-sumber produksi yang dimiliki oleh segelintir pemilik modal dalam hal ini oligarki menumbuhkan masifnya peningkatan kekayaan dan pengeksploitasian alam dalam jangka waktu lama. Berkah kekayaan alam yang dimonopoli demi kepentingan oligarki menampilkan peristiwa bencana besar akibat esktraktifnya kepemilikan sumber kekayaan.

Oleh karena itu, industri-industri menjamur, pembangunan tambang besar-besaran, memiliki tendensi kekacauan akibat tidak terbaginya aktivitas ekonomi secara merata dimiliki oleh mereka yang memiliki kendali besar. Ketidamampuan ini berakibat terhadap orang-orang miskin yang tidak memiliki ruang produksi dijajah dan terpinggirkan.

Menciptakan kesejahteraan ekonomi melalui pemanfaatan lingkungan alam tidak diimbangi dengan adanya hubungan untuk menjaga, sehingga, menurut Gorz (2011), pertumbuhan ekonomi yang seharusnya menjamin kemakmuran dan kesejahteraan setiap orang, ternyata jauh lebih cepat memunculkan kebutuhan-kebutuhan dibandingkan kemampuannya untuk memuaskan meraka, dan mengarah kepada serangkaian jalan buntu yang tidak semata-mata bersifat ekonomis; pertumbuhan kapitalisme sedang mengalami krisis bukan hanya karena ia kapitalis, tetapi juga karena ia harus berhadapan dengan batasan-batasan fisik.

Hal ini menandakan bahwa kebutuhan tersebut tidak hanya memberikan rasa semangat untuk berkembang dan mengubah arah hidup secara ekonomi lebih baik tetapi dikurasnya hubungan fisik maupun sumber kekayaan alam yang ada.

Kerusakan ekologi di Indonesia pada kurun waktu ini memberikan perasaan khawatir, dengan munculnya undang-undang cipta kerja menjadi senjata bagi para pemilik modal untuk memudahkan mereka menjajah bangsanya sendiri yaitu masyarakat. Basis legal ini menjadi mesin pembunuh yang tidak bisa dihentikan atas nama keserakah dan ketidakadilan, bagi manusia yang tidak memiliki akses menjadi korban terisolir dari mereka yang memiliki modal kuat untuk berkuasa, sedangkan alam akan terus dieksploitasi.

Kerusakan ekologi yang dilakukan oleh para penguasa, oligarki yang masuk dalam sistem pemerintahan memonopoli segala aspek kebijakan yang menguntungkan mereka. Konsensus dan paksaan menjadi citra fundamental bagi hegemoni dominan yang mengontrol masyarakat sipil dan menempatkan mereka dalam kesadaran palsu atas apa yang mereka alami.

Ketakutan yang kita alami hari ini dengan pembangunan yang masif, perusakan lingkungan menghadirkan semangat untuk membangun counter hegemony dari masyarakat sebagai wujud pertarungan antara para pemiliki modal yang berorientasi merusak dengan gerakan masyarakat yang menolak punah dalam konteks ini mereka yang peduli terhadap kelestarian lingkungan masa depan.

Hari ini, di Indonesia muncul gerakan-gerakan masyarakat sipil menolak perusakan lingkungan dengan dalih pembangunan dan pemanfaatan alam sebagai kesejahteraan bagi masyarakat. Kehadiran gerakan-gerakan lingkungan yang peduli pada generasi mendatang menjadi simbol bagi kehidupan.

Peran masyarakat yang bahu-membahu memperlakukan alam merupakan faktor terpenting untuk melihat alam sebagai entitas bersama. Gerakan counter hegemoni representasi dari hadirnya tindakan kolonial gaya lama yang terjadi di Indonesia. Sebagai  manusia menjaga alam dari ancaman baik itu pembangunan yang berpotensi merusak merupakan tanggung jawab bersama.

Daftar Pustaka
  • Gues, Deborah. (2017) An Ecotheological Exploration of the Thought of Arthur    Peacocke. Journal of Angilican Studies 15, No 2, 188-206
  • Gorz, Andre. (2011). Anarki Kapitalisme. Yogyakarta: Resist Book
  • Suseno, Franz Magnis. (1991). Berfilsafat dari Konteks. Jakarta: Gramedia
  • Keraf, Sonny (2002) Etika Lingkungan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas
Hamzah Jamaludin
Latest posts by Hamzah Jamaludin (see all)