Kondisi Politik dan Penegakan Hukum Cenderung Negatif dalam 3 Tahun Terakhir

Kondisi Politik dan Penegakan Hukum Cenderung Negatif dalam 3 Tahun Terakhir
©SMRC TV

Ulasan Pers – Penilaian warga atas kondisi politik Indonesia cenderung negatif dalam tiga tahun terakhir. Demikian salah satu temuan dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Kondisi Ekonomi-Politik dan Kinerja Pemerintah: Evaluasi Publik Nasional” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, pada 30 Maret 2022.

Video utuh pemaparan hasil survei tersebut bisa disimak di sini: https://youtu.be/J560w07HKZY

Deni Irvani, Direktur Riset SMRC, dalam presentasinya menyebut bahwa ada 32,6 persen publik yang menilai kondisi politik pada umumnya sekarang baik atau sangat baik. Sementara yang menilai negatif sebanyak 23,5 persen. Ada 33,8 persen yang menyatakan keadaan politik sekarang sedang saja.

Deni menjelaskan bahwa penilaian positif atas kondisi politik ini mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, dari 41 persen pada survei September 2019 menjadi 32,6 persen.

“Sebaliknya, yang menilai keadaan politik sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk mengalami peningkatan dari 14,5 persen pada September 2019 menjadi 23,5 persen pada Maret 2022,” papar Deni.

Hal yang sama juga terjadi pada penegakan hukum. Dalam tiga tahun terakhir, kondisi penegakan hukum menurut publik Indonesia cenderung negatif.

Deni Irvani menunjukkan terdapat 43,5 persen publik yang menilai kondisi penegakan hukum secara nasional sekarang baik atau sangat baik. Yang menilai buruk atau sangat buruk sebesar 24,9 persen. Ada 27,1 persen yang menilai sedang saja.

Walaupun persepsi positif terhadap kondisi penegakan hukum masih lebih besar dari persepsi negatif, namun ada kecenderungan persepsi buruk mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Baca juga:

“Pada survei September 2019, publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk hanya sekitar 15,1 persen. Angka ini mengalami kenaikan menjadi 24,9 persen pada survei Maret 2022. Sementara yang menilai sebaliknya relatif stagnan dalam tiga tahun terakhir,” papar Deni.

Survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis.

Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka pada 13 – 20 Maret 2022.