
Nalar Politik – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya di 144 desa, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Kabid BPMPD A Baharuddin Patajangi dan Haeruddin seorang rekanan.
Penyidik memeriksa Kepala Dinas BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Polman Hj Sakinah sebagai saksi.
Selain Kadis BPMD Polman yang diperiksa, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tenaga sukarela di Dinas BPMD Husnawati alias Unna. Perannya selaku penerima pembayaran uang proyek lampu jalan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, membenarkan terkait adanya pemeriksaan tersebut.
“Ada dua orang saksi dari Dinas BPMD Polman yang kita periksa,” ujar Salahuddin, Jumat (24/8).
Salahuddin mengatakan pemeriksaan terhadap kedua orang saksi tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 siang. Pemeriksaan keduanya dilakukan secara tertutup, di ruang penyidik bidang tindak pidana khusus.
Selama menjalani pemeriksaan, penyidik mencecer puluhan pertanyaan seputar kasus tersebut.
“Mereka dimintai keterangannya seputar kegiatan pembayaran lampu jalan di Dinas BPMD Polman,” tandasnya.
Lebih lanjut, Salahuddin menuturkan rencana penyidik juga akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap dua orang tersangka di kasus ini.
“Rencana penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersebut pekan depan,” tutup Salahuddin.
Diketahui, dalam tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Polman, melalui dana ADD, mengucurkan anggaran Rp4,6 miliar. Dana sebesar itu untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya, melalui Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Polmandan rekanannya, yakni dari CV Zamzam.
Tahun 2016, Pemkab Polman, melalui Dinas Kesehatan, menganggarkan kembali proyek tersebut sebesar Rp800 juta lebih, dan rekanannya, yakni CV Barman. Serta melalui Setda Pemkab Polman sebesar Rp7 miliar dan rekanannya dari PT Alif Pratama, juga CV Binanga dengan anggaran sebesar Rp16,9 miliar untuk pengadaan lampu jalan di 144 Desa.
Sedangkan tahun 2017, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Polman kembali lagi mengadakan proyek lampu jalan tersebut sebesar Rp188 juta. Kemudian, melalui Setda Pemkab sebesar Rp8,9 miliar yang dikerjakan oleh PT Alif Pratama dan CV Binanga sebesar Rp13,5 miliar. (im)
- Ravindra Airlangga Ajak Petani dan Pelaku UMKM Bogor Berorientasi Ekspor - 1 Oktober 2023
- 42 Persen Pendukung Gerakan 212 Memilih Anies - 30 September 2023
- Jika Pasangan Amin Maju, Hanya 16,5 Persen Warga Akan Memilih - 22 September 2023