
Kualitas jurnalisme di Indonesia masih harus dipertanyakan.
Nalar Warga – Sejak belajar ilmu jurnalistik, saya percaya bahwa kemerdekaan pers adalah jalan menuju masyarakat yang lebih beradab, maju, dan berkembang lebih cerdas. Jika pers tidak di bawah tekanan kekuasaan, ia akan mampu menjalankan fungsi-fungsi ideal pers.
Pemikiran tentang pers bebas muncul didasari situasi politik yang membuat pers harus ada di bawah kendali kekuasaan untuk kepentingan penguasa. Secara konseptual, pers bebas dapat menghasilkan pemerintah yang cerdas, bijak, dan bersih, juga membuat masyarakat lebih cerdas dan demokratis dalam mekanisme check and balance.
Sayangnya, sejak muncul konsep social responsibility theory of the press Robert Hutchins (1942) yang menyerahkan standar tanggung jawab sosial kepada insan pers sendiri, pers bebas menjadi beda makna. Bukan lagi soal bebas dari tekanan penguasa, tapi lebih pada tuntutan terhadap profesionalisme insan pers.
Dalam konsep ini, pers memang bebas beroperasi tanpa intervensi negara. Tapi pers mengemban tanggung jawab sosial dengan tunduk pada standar profesional dan etika yang dirancang sendiri oleh insan pers meski tidak memiliki kekuatan hukum formal. Nah, ini nih celah cilaka-nya.
Munculnya teori tanggung jawab sosial di Amerika Serikat waktu itu (1942-1947) mensyaratkan:
- Pers harus menyampaikan berita yang benar dan komprehensif, faktual, tidak bercampur opini.
- Pers harus mewakili kepentingan publik, bukan kelompok, dan menjadi wadah diskusi publik.
- Pers harus terbebas dari jebakan stereotip, menghindari terlibat dalam konflik sosial, menggambarkan situasi masyarakat secara apa adanya.
- Pers harus mencerdaskan masyarakat, menerjemahkan peristiwa dengan tujuan positif, dan membangun nilai-nilai baik dalam masyarakat.
- Membuka akses ke semua sumber informasi secara imbang.
Di Indonesia, era pers bebas dibuka oleh Gus Dur. UUPP No. 40/1999 juga menjamin kebebasan pers dengan meniadakan lembaga kontrol dari pemerintah dan menyerahkan kewenangan kontrol pada Dewan Pers yang bertugas mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
Jadi, standar etika profesional ini ditentukan dan diawasi sendiri oleh insan pers, serta tidak mengandung muatan konsekuensi hukum formal. Jadi jangan heran kalau banyak insan pers yang akhirnya menerjemahkan sendiri etikanya suka-suka dan lebih sering menggunakan pembenaran atas nama kebebasan pers.
Tapi alih-alih membawa kebaikan seperti harapan dari kebebasan pers, faktanya kita makin malas membaca berita, skeptis terhadap kinerja jurnalis, banyak kecewa terhadap pers. Era media online lebih buruk lagi. Yang dulu berharap pers bebas intervensi negara, kini kita berharap negara turun tangan menertibkan pers.
Turunnya kepercayaan publik terhadap pers sebenarnya bisa dikatakan tragedi besar bagi pers. Kalau banyak perusahaan pers yang tutup dengan alasan konsekuensi perkembangan teknologi dan perubahan pola komunikasi masyarakat, ya boleh-boleh saja beralasan begitu. Tapi selama pers bertahan dengan idealisme, saya rasa tidak bakal parah.
Baca juga:
Uji kompetensi atau sertifikasi wartawan yang dilakukan Dewan Pers bersama beberapa aliansi jurnalis hanya satu cara untuk memperbaiki kondisi, tapi tidak akan membuat perubahan selama pers tidak kembali pada fungsi ideal pers.
Sertifikasi hanya sebuah legitimasi atas profesionalisme profesi uji yang dilakukan terhadap kompetensi profesional, skill transfer informasi, penguasaan teknologi, kepakaran dalam bidang tertentu, termasuk orientasi sosial. Singkatnya, ini terkait dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai wartawan. Hasilnya baru bersifat pengakuan atas kelayakan saja.
Dalam lingkup yang lebih besar, budaya organisasi media juga perlu diperhatikan. Tapi lebih penting lagi regulasi dan sistem pers yang harus dikembalikan pada idealisme pers yang sesungguhnya. Karena jika pers masih berpihak pada golongan tertentu, penguasaan pengetahuan wartawan terhadap bidang yang menjadi tugas berita-berita prematur dan tidak cover both side masih lolos published, narasumber masih dengan pertimbangan rating, nilai jual, dan kontroversi, saya rasa tidak akan ada perbaikan signifikan dari sertifikasi dan uji kelayakan ini.
Sepertinya negara memang perlu turun tangan supaya social damage-nya tidak makin parah.
- Murid Budiman - 1 September 2023
- Budiman Sudjatmiko, Dia Pasti Adalah Siapa-Siapa - 30 Agustus 2023
- Mereka Lupa Siapa Budiman - 28 Agustus 2023