Luviana dan Perlawanannya atas Diskriminasi Media dalam “More Than Work”

Luviana dan Perlawanannya atas Diskriminasi Media dalam 'More Than Work'
©Gatra

Luviana adalah salah seorang mantan jurnalis Metro TV yang aktif memperjuangkan hak pekerja media tempat ia bekerja. Banyak yang ia perhatikan, termasuk tentang penilaian kerja yang tidak objektif, pelarangan adanya serikat pekerja, pemberian gaji yang tidak adil, dan pemberitaan yang tidak sensitif gender.

Merasa perlu menularkan kepedulian yang sama kepada orang lain, ia membuat sebuah film dokumenter berjudul More Than Work. Mengambil kisah perempuan-perempuan dan kaum transgender yang bekerja di media, Luviana berhasil menyajikan betapa kerasnya kehidupan mereka.

Kisah Dhiar yang ingin bekerja sebagai jurnalis justru tersambut dengan pelecehan seksual dari atasannya menjadi pembuka film berdurasi 38 menit ini. Mencoba menyuarakan kasus yang ia alami bukan tidak mudah. Karena keberanian seperti ini pasti membawa pengaruh pelabelan tubuh yang terkesan negatif.

Berlanjut dengan Barbie Kumalasari yang mengalami body shamming di dalam bisnis pertunjukan layar kaca. Kemudian Barbie sendiri berusaha memenuhi tuntutan media yang mengharuskannya menurunkan berat badan dan menghabiskan 4 miliar rupiah untuk memenuhi hasrat publik tersebut.

Diskriminasi yang sengit hingga menghilangkan pekerjaan juga dialami para transgender. Kecurigaan selalu ada ketika mereka tampil di atas panggung sebagai entertainer. Komisi Penyiaran Indonesia kerap menuding bahwa kaum LGBT berusaha menularkan gaya hidup mereka.

Melalui film ini, Luviana berusaha mendekatkan kenyataan pada publik bahwa apa yang mereka lihat dari media tidak terdiri dari konten saja. Namun di baliknya juga ada kepentingan pemilik media dan juga pekerja media yang sering kali mengalami ketertindasan.

Menanggulangi ketertindasan yang ada tidak mungkin hanya jadi pekerjaan segelintir orang. Tetapi membutuhkan gerakan yang luas, baik dari pekerja media, masyarakat yang menikmati konten, maupun dari mereka yang berada di jalur hukum.

Baca juga:

Kita berharap para pekerja media, terutama dari kaum laki-laki, untuk memahami sensitifnya gender. Kerap dalam acara, para kameramen tidak hanya mengambil gambar untuk perusahaan, tetapi juga untuk kepentingan canda mereka di ruang editor.

Tersadari atau tidak, para pelaku seni yang mereka ambil gambarnya tentu menjadi mempunyai dilema; antara rasa gelisah karena telah diusik tentang bagian tubuh atau penampilannya dan rasa tak berdaya untuk menghindari hal tersebut.

Sedangkan bila pelecehan seksual terjadi, pekerja media sering kali masih bingung karena belum ada prosedur pengaduan. Dari sini sangat kita harapkan bahwa RUU PKS dan RKUHP yang telah tercanangkan jauh hari untuk segera sah.

Daftar Pustaka:
  1. Merdeka, Kisah Luviana, Jurnalis Wanita Lawan Surya Paloh (Merdeka)
  2. Luviana: Jurnalis Harus Sadar Bahwa Mereka adalah Kelas Buruh (Remotivi)