
Salah kaprah mayoritarianisme dalam demokrasi muncul oleh sistem pelibatan publik dalam pengambilan keputusan.
Belakangan ini, perdebatan mengenai demokrasi kembali mencuat menyusul ide pembubaran Ormas anarkis. Beberapa Ormas yang diduga sering melakukan tindakan anarkis menolak dibubarkan dengan alasan demokrasi. Mereka meyakini demokrasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua kelompok masyarakat untuk hidup.
Persoalan muncul ketika kelompok masyarakat yang diberi hak hidup itu ternyata tidak semuanya menerima demokrasi sebagai cita-cita dan pandangan hidup. Banyak Ormas yang malah menginginkan matinya demokrasi dan diganti dengan pandangan hidup dan sistem politik yang lain.
Ormas seperti Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jelas tidak menginginkan demokrasi. Di hampir setiap kampanye, aksi, dan pertemuan umum, mereka selalu menyuarakan pergantian sistem, dari demokrasi ke syariat Islam. HTI bahkan tidak hanya ingin mengganti demokrasi, tetapi juga ingin menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mereka ganti dengan pemerintahan khilafah.
Apakah demokrasi akan membiarkan kekuatan masyarakat yang ingin membunuh demokrasi itu sendiri, seperti yang FPI, MMI, dan HTI lakukan?
Demokrasi muncul sebagai satu sistem pemerintahan yang ideal untuk mengatasi persoalan yang ditimbulkan tirani minoritas di luar sistem demokrasi. Feodalisme, sistem kerajaan, komunisme, fasisme, atau teokrasi (pemerintahan agama, khilafah, syariat Islam, atau wilayatul faqih) adalah sistem pemerintahan di mana kedaulatan berada di tangan segelintir orang atas nama rakyat, Tuhan, faksi, atau paksaan kekuatan pemilik modal.
Demokrasi muncul sebagai sistem pemerintahan yang memberikan pengakuan terhadap kedaulatan setiap individu tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, atau agama apa pun.
Tidak bisa kita sangkal bahwa demokrasi memang menyisakan pelbagai persoalan. Salah satu yang utama adalah bahaya mayoritarianisme.
Salah kaprah mayoritarianisme dalam demokrasi muncul oleh sistem pelibatan publik dalam pengambilan keputusan publik. Dalam demokrasi, kuantitas memperoleh tempat yang sangat istimewa. Penentuan pemimpin publik, misalnya, semata-mata hanya berdasar kepada kuantitas publik yang memilih pemimpin tertentu dalam satu pemilihan umum. Kualitas calon pemimpin tentu sedikit banyak memengaruhi pilihan, tetapi itu bukan faktor penentu.
Baca juga:
Sejak awal, para penggagas demokrasi Amerika Serikat, seperti James Madison, mengkhawatirkan bahaya mayoritarianisme dalam demokrasi. Alih-alih menghindar dari tirani minoritas dengan memberikan hak suara kepada publik, tirani mayoritas lebih mengancam.
Kanselir terkenal Jerman, Otto Von Bismark, menjelaskan kenapa perlu perluasan suara di Jerman. Baginya, perluasan hak suara perlu untuk meredam kekritisan middle class. Sementara perluasan suara kepada massa akan melanggengkan kekuasaan monarki konservatif.
Tidak ada niat baik di sana. Demokrasi kehidupan publik, menurut Jack Snyder, menyebabkan nasionalisme otoritarian rasis yang muncul pada akhir Republik Weimar.
Pada paruh pertama abad 20, terjadi perluasan hak suara di banyak negara. Tetapi, pada saat yang sama, kebebasan ditindas di mana-mana. Baru pada paruh kedua, otoritarianisme populis tersebut dihancurkan.
Pertanyaan yang terus menghantui adalah betulkah demokrasi tidak memberikan solusi akan bahaya mayoritarianisme oleh dirinya sendiri?
Jika tidak, barangkali benar usulan Jack Snyder, Fareed Zakaria, atau Lee Kwan Yeu yang menyatakan bahwa wilayah di mana demokrasi hanya akan memunculkan tirani mayoritas, maka yang kita butuhkan bukan demokrasi, melainkan otokrat atau diktator yang baik hati. Lalu Indonesia akan kembali kepada masa Soeharto dengan tindakan represifnya untuk menjaga semua golongan, termasuk golongan minoritas? Tidak.
Persoalan mayoritarianisme tidak harus kita atasi dengan keluar dari sistem demokrasi. Demikian pula, demokrasi tidak harus mengabaikan mayoritarianisme.
Mayoritarianisme bisa kita jinakkan dengan tetap memegang teguh prinsip kebebasan dalam demokrasi. Bahkan sebetulnya klaim mayoritas tidak bisa kita lepaskan dari sistem kebebasan dalam demokrasi itu sendiri.
Halaman selanjutnya >>>
- Homoseksualitas Bukan Kejahatan - 28 Januari 2023
- Pidato Megawati - 12 Januari 2023
- Hate Crime - 13 Juni 2022