Membela Kebebasan ala Libertarian

Membela Kebebasan ala Libertarian
Nanang Sunandar, Direktur Indeks, saat mengisi diskusi di Forum Libertarian Yogyakarta, Minggu, 25 Maret 2018.

Nalar Politik Ada banyak alasan mengapa orang harus membela kebebasan ala libertarian — setidaknya kebebasan individu dari dan untuk dirinya sendiri. Di samping sebagai nilai, kebebasan juga adalah satu kunci utama mengentaskan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat, di mana pun, termasuk dalam konteks Indonesia.

Bertajuk Manifesto Kebebasan: Penguatan Demokrasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Forum Libertarian Yogyakarta (FLY) membincang itu secara serius. Dengan menghadirkan Nanang Sunandar, Direktur Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) selaku narasumber, FLY menawarkan satu bentuk pembelaan atas kebebasan ala libertarian — perspektif filsafat politik libertarianisme.

“Libertarianisme, yang meyakini kebebasan sebagai prakondisi dalam meningkatkan kualitas hidup manusia, berusaha mewajah (kembali) kebebasan sebagai nilai yang patut dibela,” ungkap Nanang mengawali.

Diskusi yang berlangsung di Kafe Basabasi, Yogyakarta, Minggu (25/3/2018) ini pun, oleh Nanang, difokuskan pada perbincangan soal hubungan kebebasan dengan demokrasi; juga hubungan antara kebebasan dan kesejahteraan masyakarat.

“Kita akan melihat bagaimana kebebasan ala libertarian itu berdampak positif, tidak saja bagi peningkatan kualitas demokrasi, melainkan sekaligus untuk kesejahteraan masyarakat tanpa kecuali.”

Sebelum melangkah jauh ke arah fokus utama, Nanang menegaskan terlebih dahulu mengapa ada banyak orang yang melulu melekatkan stigma atas (ide) kebebasan. Selain ironis, stigmatisasi itu seringnya juga dibangun berdasar standar ganda, padahal konsep kebebasan itu sendiri, sebagaimana makna kata pada “kemerdekaan”, adalah sama dan sebangun.

“Sering kita dengar persepsi orang-orang atas kebebasan yang melulu negatif. Padahal, makna yang dikandungnya sama dengan makna merdeka; yang bebas berarti merdeka, yang mandiri, berdaulat, independen, punya otonomi sebagai hak. Kemerdekaan kita bela, perjuangkan, mengapa tidak pada kebebasan?”

Pertanyaannya kemudian, mengapa orang harus bebas? Mengapa orang harus membela kebebasan? Di ranah inilah Nanang lalu mengarahkan perbincangan tentang kebebasan sebagai “naluri” sekaligus “kondisi” atau situasi yang hingga kini nyaris belum terwujud.

“Ada gak di antara kalian yang sering bertanya, kok saya melakukan ini di suatu kondisi tapi tidak bisa atau merasa kok gak bebas? Nah, inilah naluri manusia yang menginginkan kebebasan, dan itu alamiah. Setiap orang punya naluri kebebasan-masing-masing.”

Bukan berarti bahwa yang bebas itu tanpa batas. Bebas tak sama dengan keliaran. Ada hal paling mendasar yang tidak boleh seorang pun (yang bebas) untuk melanggarnya.

“Mengapa stigma itu muncul? Karena yang bebas melanggar batas. Batas itu disebut kepemilikan diri pada diri sendiri, yang tercipta dari kepemilikan seseorang pada dirinya sendiri. Dari sinilah lahir konsep HAM (hak asasi manusia).”

Membela Kebebasan ala Libertarian

Terkait definisi hak, Nanang memisahkan perspektif sosialis dan libertarian. Jika yang sosialis mendefinisikan hak berdasar kebutuhan, maka yang libertarian lebih mendasarkannya pada sesuatu yang telah dimiliki.

“Contohnya, kepemilikan terhadap properti. Ini bisa didapat, pertama, dari akuisi; dan kedua, dari transfer, entah itu pemberian maupun pertukaran (barter) secara bebas. Sementara yang sosialis mendefinisikannya atas dasar kebutuhan melulu. Itu tidak tepat.”

Dari kepemilikan properti ini, lanjut Nanang, memantik setiap orang untuk bisa dan mampu mendapatkan kesejahteraan hidup.

“Awalnya kesejahteraan pribadi. Setelah itu, individu yang demikian juga akan mampu menjelmakan kesejahteraan itu bagi semua orang, masyarakat sekitarnya. Kalau kepemilikan properti tidak ada, tidak diakui, maka hanya kekuasaan sajalah yang akan menikmati hasilnya, sementara sisanya menikmati dampaknya.”

Pun hal ini berlaku dalam konsep perjodohan. Artinya, jika kebebasan naluriah itu terkait dengan kebebasan diri, menjodohkan orang dengan pihak yang tidak ia sukai, misalnya, maka sebenarnya ada yang berkontribusi apa pun terhadap diri orang per orang.

“Keyakinan atau perasaan, itu merupakan kedirian dari manusia juga. Saya hanya bebas terhadap sesuatu yang saya miliki, tetapi tidak berhak memaksa orang untuk mengikuti apa yang saya yakini.”

Pandangan tentang Demokrasi

Kaitannya dengan demokrasi, kebebasan ala libertarian menawarkan opsi negara minimal. Konsep ini, bagi Nanang, akan menghancurkan, setidaknya meminimalisasi sumber penghisapan yang memang umumnya datang dari negara, yang mengeksploitasi kepemilikan properti individu/swasta.

“Tak berarti anti-negara. Libertarian memandang, selama terjadi pertukaran sukarela, maka tidak masalah. Namun, jika tidak ada persetujuan, seperti dalam pembuatan kebijakan publik oleh negara, maka di sana terjadi yang namanya eksploitasi. Ini yang membedakan libertarian dengan sosialis, menghendaki kebijakan apa pun harus berdasar pada persetujuan warga sipil.”

Nanang mengakui bahwa demokrasi tidaklah sempurna. Itu tampak bagaimana negara menggunakan sistem politik tersebut dengan melegitimasi satu kebijakan hanya demi hajat hidup orang banyak, mayoritas, bukan untuk semua golongan/individu.

“Apa hasil demokrasi selama ini? Itu malah membatasi kebebasan golongan yang minoritas, seperti di kasus Socrates yang dihukum mati lantaran mendapat persetujuan hanya dari orang banyak saja.”

Meski demikian, demokrasi tetap dianggap senafas dengan kebebasan. Tak ada sistem politik hari ini yang benar-benar mendekati ide kebebasan selain demokrasi. Karena itu, membela kebebasan berarti juga harus membela demokrasi.

“Masalahnya, bagaimana demokrasi harus kita tambah kadar nilainya: dari yang tadinya tidak mengakui konsep hak kepemilikan pribadi menjadi mengakui. Sebab, manusia memiliki naluri untuk menyelesaikan beragam hal dengan jalan dialog. Ya, selama tidak ada paksaan atau kekerasan di dalamnya.”

Simpul dari diskusi ini adalah dukungan libertarian atas kebebasan sipil dan ekonomi (pasar bebas). Dalam politik, tak seorang pun boleh dirampas partisipasinya untuk meneguhkan kebijakan publik, apalagi sampai ada unsur pemaksaan, misalnya, memobilisasi massa untuk menekan orang memilih ini atau itu. Pun dalam ekonomi, proteksi negara tak diperkenankan. Biarkan hukum pasar berjalan tanpa arahan negara. (mm)

___________________

Artikel Terkait: