Meneguhkan Rukun Islam Nusantara

Meneguhkan Rukun Islam Nusantara
YouTube Image

Nalar PolitikPemikiran, gerakan, dan tindakan nyata atau amalan merupakan tiga rukun Islam Nusantara.

Melalui artikel Khitah Islam Nusantara, Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin menjelaskan rukun Islam Nusantara itu sebagai tiga pilar yang mesti umat Islam teguhkan terus-menerus, tanpa henti.

“Pada dasarnya, ada tiga pilar atau rukun penting di dalam Islam Nusantara. Pertama, pemikiran (fikrah); kedua, gerakan (harakah); dan ketiga, tindakan nyata (amaliyyah/amaliah),” terang Ma’ruf Amin.

Di rukun pertama, yakni pemikiran, meliputi cara berpikir yang moderat (tawassuth). Artinya, Islam Nusantara berada dalam posisi yang tidak tekstualis, tetapi juga tidak liberal.

Tekstualis yang ia maksud adalah berpikir secara kaku pada nash (al-jumud al-mangulat). Hal itu sebagaimana terjadi pada kaum Wahabi di dalam memahami teks-teks Alquran.

“Salah satu pernyataan Imam al-Qarafi, ulama ahli usul fikih, menyatakan, jika pembacaan yang statis (tanpa tafsir) adalah kesesatan di dalam agama dan kebodohan tentang maksud-maksud agama.”

Sementara, liberal yang ia maksud merupakan cara berpikir yang bebas tanpa mengindahkan metodologi yang kalangan ulama sepakati. Padahal kesepakatan tersebut adalah pegangan utama dalam berpikir di kalangan NU.

Rukun kedua adalah gerakan. Artinya, semangat yang mengendalikan Islam Nusantara itu tertuju pada perbaikan-perbaikan atau reformasi.

“Tugas Islam Nusantara itu adalah melakukan perbaikan-perbaikan (reformasi) untuk jamiah (perkumpulan) dan jemaah (warga). Tak hanya kita dasarkan pada tradisi, tetapi juga inovasi.”

Meski reformasi gerakannya adalah menuju tahapan yang lebih baik, posisi Islam Nusantara tidak melulu mengambil yang baiknya saja (al-akhdh bi al-jadid al-aslah. Sebab istilah “mengambil” itu, menurut Ma’ruf Amin, adalah pasif.

Baca juga:

“Maka perlu melakukan inovasi, mencipta lebih baik dan terbaik. Prosesnya terus-menerus. Inovasi pun tak cukup, juga harus kita barengi dengan sikap aktif dan kritis.”

Dan rukun Islam Nusantara yang ketiga adalah amalan, tindakan nyata.

“Islam Nusantara, sebagai identitas Aswaja NU, menekankan bahwa segala hal yang nahdliyin lakukan harus lahir dari dasar pemikiran yang berlandas pada fikih dan usul fikih. Disiplin yang menjadi dasar kita untuk menyambungkan amalan yang Alquran dan Sunah Nabi perintahkan.”

Dengan demikian, amalan dalam Islam Nusantara itu sangat menghormati tradisi-tradisi serta budaya yang telah berlangsung sejak lama di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Tradisi atau budaya dalam usul fikih ini orang sebut dengan ‘urf atau adat, yang tidak begitu saja kita berangus, melainkan kita rawat sepanjang tidak menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam.

“Praktik keagamaan demikian inilah, pada dasarnya, yang Wali Songo lakukan dan kemudian wariskan para pendiri NU kepada kita semua.” [tw]

Baca juga: