Hebatnya, tanpa ada sanksi. Meracuni pikiran siswa tak dianggap sebagai kejahatan. Hanya kelalaian.
Ketika sejarah kepemilikan rumah di Pegangsaan Timur Nomor 56 sedang ingin dibelokkan, kita mungkin tak marah. Itu memang hanya paku kecil dan bukan hal urgen.
Namun ketika inisiator bendera merah putih mereka sebut adalah Habib Idrus Salim Al‐Jufri, pencipta lagu “17 agustus” adalah Habib Husein Al‐Muthahar, dan perancang lambang Garuda adalah Habib Hamid Al‐Gadri dan namun kita diam saja, sungguh masalah utama bukan pada mereka tapi KITA. Tak lebih dan tak bukan, kitalah pengecut itu.
Ketika kita diam saja saat segala hal besar milik bangsa ini diklaim sebagai milik mereka dan maka iqro mereka perintahkan agar kita tahu peran besar bangsa itu, sesungguhnya mentalitas kitalah yang harus dipertanyakan.
“Bukankah itu domain negara?”
ENTAHLAH…. Selama oleh negara mereka tak ditindak, terus didiamkan, meski telah dengan sengaja meracuni ruang pikiran anak bangsa, mereka tak akan merasa bersalah.
Bagi kita yang masih waras, yang jelas, tak pantaslah kiranya bila kita masih diam saja saat segala hal baik dan luhur milik bangsa dan negara ini dibuat kacau.
Meski seandainya otoritas negara diam dan bisu atas kegilaan ini, rakyat yang waras memang wajib berteriak LAWAN..!!
Baca juga:
- Satu Gurauan Politik dan Suguhan Metafora Bakal Terjadi di 2024
- Lanskap Politik Dunia dan Tantangan Membaca Konten
- Mungkinkah Agnes Dapat Dipidana? - 28 Februari 2023
- Transformer - 6 Februari 2023
- Jalan Panjang Demokrasi Kita - 2 Februari 2023