
Nalar Politik – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menghadiri acara peluncuran buku Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan. Ia mengapresiasi buku karya Prof. Romli Atmasasmita itu.
Wiranto sangat mendukung pemikiran guru besar hukum pidana tersebut karena membuat satu terobosan baru tentang hukum nasional Indonesia.
“Ada satu terobosan yang diusulkan Prof. Romli Atmasasmita dalam sistem hukum nasional kita,” ujar Wiranto dalam acara peluncuran yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Disampaikan bahwa hukum adat itu intinya adalah bagaimana musyawarah mufakat mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat. Namun, setelah Indonesia dijajah Belanda, justru mendapat warisan hukum barat yang tidak mengenal musyawarah mufakat.
Dengan kata lain, hukum barat dinilai lebih mengenal salah/benar, sehingga semua permasalahan dilarikan ke proses pengadilan yang menghasilkan the winner and the loser.
“Tatkala itu diadopsi dalam KUHP, ternyata yang terjadi hanya mengejar 1 kepastian dan kebenaran, tapi asas kemanfaatannya tidak ada,” terang mantan Ketua Umum Partai Hanura itu.
Sehingga, dikatakan juga bahwa masalah bisa selesai, tetapi menyisakan masalah baru yang panjang.
Untuk itu, menurut Wiranto, buku tersebut dibuat untuk melihat bahwa dalam sistem hukum, tidak hanya mengejar keadilan dan kepastian kebenaran, tetapi juga harus ada asas manfaatnya.
___________________
Artikel Terkait:
- Ridwan Kamil Menghambat Suara Prabowo dan Anies di Jawa Barat - 27 Januari 2023
- Penasaran dengan Twitter Blue? Inilah 7 Fitur Andalannya - 27 Januari 2023
- Pengaruh Presiden Jokowi terhadap Basis Dukungan PDIP dan Ganjar Pranowo - 23 Januari 2023