
Mohammad Nuruzzaman menyampaikan bahwa Kemenag telah mencoba melakukan afirmasi regulasi dan kebijakan sebagai upaya untuk menjaga toleransi di negara ini.
Ulasan Pers – Pada Jumat, 11 Februari 2022, MAARIF Institute menggelar diskusi yang mengangkat tema “Menakar Toleransi di Indonesia: Langkah dan Tantangan”.
Dalam diskusi yang dilakukan secara daring itu, Jayadi, salah seorang peserta diskusi yang berasal dari Lakpesdam Nusa Tenggara Barat, menanyakan ihwal Ahmadiyah dan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia.
Mohammad Nuruzzaman, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hubungan Antar Kementerian/Lembaga, TNI-Polri, Kerukunan, dan Toleransi, menyampaikan bahwa Kemenag telah mencoba melakukan afirmasi regulasi dan kebijakan sebagai upaya untuk menjaga toleransi di negara ini.
“Kemenag tengah berupaya melakukan afirmasi regulasi dan kebijakan sebagai upaya untuk menjaga toleransi di republik ini. Misalnya soal Ahmadiyah, Kemenag berupaya mendorong perubahan aturan. Ini tidak mudah karena SKB menyangkut pihak lain. Tetapi poinnya, Ahmadiyah harus bisa menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa gangguan apa pun,” kata Nuruzzaman.
“Negara ini kan posisinya in between. Negara tidak boleh masuk terlalu dalam untuk urusan keagamaan. Akan tetapi negara juga harus hadir dalam pelayanan keagamaan. Contohnya, negara tidak boleh ikut campur terkait ritual ibadah. Tetapi negara harus hadir dalam pelayanan keagamaan, melalui rumah ibadah misalnya,” imbuhnya.
Nuruzzaman melanjutkan bahwa Kemenag juga sedang membahas tentang aliran dana asing terkait keagamaan.
“Soal pendanaan asing, pagi tadi kami membahas tentang aliran dana asing keagamaan yang biasanya terpakai untuk tempat ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, ormas keagamaan, dan lainnya. Negara harus hadir dan mengatur itu,” tambahnya.
Baca juga:
- Menakar Toleransi di Indonesia: Langkah dan Tantangan
- Mempromosikan Toleransi dan Pencegahan Ekstremisme Kekerasan
“Secara etis, pengiriman uang ke organisasi yang ada di Indonesia harus dengan sepengetahuan negara. Kita antisipasi saja untuk memastikan dana itu dipakai untuk hal yang baik. Kita sedang merumuskannya,” pungkasnya.
Selain Mohammad Nuruzzaman, diskusi ini juga menghadirkan Subiyantoro (Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek), Debbie Afianty (Universitas Muhammadiyah Jakarta), dan Andar Nubowo (Ecole Normale Superieure Prancis). Diskusi ini terselenggara atas dukungan The Asia Foundation dengan pemandu oleh Moh. Shofan (Direktur Program MAARIF Institute).
- Memasuki Dua Dekade, MAARIF Institute Perkuat Komitmen Mengawal Visi Perjuangan Buya Syafii - 2 Maret 2023
- MAARIF Institute Dukung Penuh Kepolisian Usut Tuntas Bom Bunuh Diri - 12 Desember 2022
- Indonesia Kehilangan Pejuang Islam Wasathiyah yang Tercerahkan - 19 September 2022