
Bayangan itu masih ada. Disebut bayangan karena tubuh lahiriah berada di masa kini, tetapi cara berpikirnya tanpa disadari tersedot ke dalam masa lalu.
Paling tidak sosok ahli mengingatkan pada kita mengenai bayangan bernama teror. Bentuk teror bukanlah bom bunuh diri atau yang lain.
Teror yang membayangi itu lebih dekat pada teror ‘nyata’ dan ‘imajiner’. Ia masih bersifat “halus”, dalam wacana atau ide. Bukankah dimulai dari wacana atau ide sebelum bertindak?
Bagi yang menolak, teror nyata berasal dari sebagian petinggi atau penyelenggara negara dan elite politik di negeri ini, yang mewacanakan penundaan pemilu dengan alasan tertentu. Imajiner karena masih sebatas ide dan pikiran melayang, belum terbukti terjadi dalam dunia nyata.
Tampak tidak geram dan sedikit kesal. Sosok Zainal Arifin Mochtar, pakar tata negara yang memberi istilah “teroris konstitusi” bagi pihak yang mendukung wacana penundaan Pemilu 2024.
Agar mudah teringat, dia menyarankan bahwa nama-nama yang mendukung wacana penundaan pemilu mesti dicatat. “Siapa pun pelakunya, harus kita naming dan shaming sekarang. Harus berikan catatan khusus, saya cenderung menggunakan kata teroris konstitusi,” kata Zainal. Dia juga tampaknya telah mengantongi nama-nama yang dimaksud. (kompas, 16/03/2022)
Istilah dan frasa “teroris konstitusi” tanpa canda atau lelucon konyol sama persis dari pihak yang memainkan sebuah permainan masa jabatan presiden.
Secara normatif, siapa saja yang mencoba untuk mengutak-atik konstitusi dengan jalan melontarkan wacana atau ide penundaan pemilu diidentifikasi sebagai bentuk ‘teror politik’, sekalipun mereka menghadirkan berbagai data, aspirasi atau pilihan warganet lewat akun media sosial.
Baca juga:
Anehnya, meskipun telah dihamparkan data hasil survei tentang mayoritas responden menolak penundaan pemilu di atas 60 persen.
Tetapi, tetap saja pihak pendukung wacana penundaan pemilu belum beranjak dari tempatnya. Malahan masih percaya diri dengan data dan alasannya yang dianggap bersumber dari khalayak umum.
Lain halnya saat semua pihak tidak bisa mengelak bahwa kondisi negeri kita masih belum keluar dari pandemi, krisis kesehatan global.
Justru alasan yang sama membuat mayoritas responden atau kelompok masyarakat menolak wacana penundaan pemilu. Apa yang bisa kita bayangkan di sini, kecuali “teror halus” bercokol di pikiran?
Bagaimana mungkin analisis dan kritik bercampur satire dari sosok ilmuwan terbawa kondisi di negeri ini yang kadangkala menyebalkan tingkah sebagian elite politik.
Setelah bergulir wacana penundaan pemilu, ternyata penolakannya diputuskan lewat rangkaian frasa. Mulai dari frasa “pelanggaran konstitusi”, “anti demokrasi-reformasi” hingga “gerbang otoritarianisme.” Istilah teranyar “teroris konstitusi.” Nyaris lengkap ekspresi dan kata-kata penolakan.
Jurus-jurus apa lagi yang perlu dikerahkan untuk menghalau wacana penundaan pemilu, titik di mana mengekor isu masa jabatan presiden diperpanjang.
Sejumlah akademisi dari 29 kampus menyuarakan penolakan atas wacana penundaan pemilu bersama perpanjangan masa jabatan presiden. Di situlah terjadi perbedaan antara logika akademikus-intelektual dan logika kuasa negara dalam kaitannya dengan wacana penundaan pemilu. (tempo, 16/03/2022)
Halaman selanjutnya >>>
- Kesantunan Politik, dari Teks ke Panggilan - 8 Agustus 2022
- Si Penggoda, Nafsu, dan Tubuhku - 21 Juli 2022
- Satu Gurauan Politik dan Suguhan Metafora Bakal Terjadi di 2024 - 7 Juli 2022