
Analisis Pikiran Bung Karno tentang Ekonomi Berdikari
Jawa Tengah (Jateng) merupakan salah satu provinsi yag terletak di Pulau Jawa dengan luas wilayah 32.800,69 km2 dan terdiri dari 296 pulau. Secara geografis berbatasan dengan Laut Jawa dan Laut Selatan dengan garis pantai sepanjang 791,76 km, yang terdiri dari pantai utara (panjangnya 502,69 km) dan pantai selatan (panjangnya 289,07 km). (BPS, Indonesia dalam Angka 2012).
Dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh Jateng tentunya mempunyai peluang yang besar dalam meningkatkan perekonomian di provinsi serta didukung oleh pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan jumlah penduduk 36.742.501 jiwa (BPS Jateng). Sehingga perlu adanya pengoptimalan secara gotong royong dengan melibatkan semua stakeholder atau beberapa elemen dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tantangan besar lambannya kemajuan ekonomi Jateng adalah fenomena perceraian yang meningkat dengan rendahnya SDM yang dimiliki oleh perempuan yang berstatus menjadi Janda. Pasalnya, yang dikhawatirkan dugaan saya yakni ketika para Janda tidak mempunyai keterampilan, sehingga potensi pengangguran semakin besar dan kemiskinan semakin meningkat.
Oleh karena itu perlu adanya pembangunan ekonomi secara komprehensif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan mengurangi angka kemiskinan dengan didukung untuk menyusun roadmap pembangunan ekonomi Jateng.
Menurut data BPS Jateng pada tahun 2018 s/d 2020, angka pernikahan mengalami penurunan dan angka perceraian mengalami pasang dan surut (BPS Jateng). Dalam hal ini menunjukkan terjadi kenaikan secara persentase.
Beban ganda yang harus dihadapi oleh janda tersebut, di sisi lain bekerja untuk menghidupi keluarganya sekaligus mendidik dan mengasuh anak-anaknya untuk diajarkan yang baik dan benar. Tantangan bagi janda sangat berat, ketika situasi dan kondisi sosial yang tinggal di lingkungan kumuh dengan tingkat kriminalitas yang tinggi.
Data BPS Jawa Tengah | Jumlah Pernikahan dan Perceraian | ||||||||
Pernikahan | Perceraian | Presentase | |||||||
2018 | 2019 | 2020 | 2018 | 2019 | 2020 | 2018 | 2019 | 2020 | |
Provinsi Jawa Tengah | 320.677 | 312.061 | 271.452 | 75.557 | 82.758 | 72.997 | 23% | 26% | 27% |
Misalnya, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Pati menyebutkan bahwa angka perceraian di Pati, sejak Januari sampai dnegan 23 September 2021, sejumlah 1.706 pasangan bercerai dengan persentase 70% wanita mengajukan untuk menjadi janda muda (Gatra).
Kemudian Data Pengadilan Agama (PA) Rembang pada 6 Juni 2022 menyebutkan sejumlah 563 kasus perceraian diputuskan oleh PA sejak Januari hingga Mei 2022 dengan dominan yang mengajukan cerai atau gugatan adalah perempuan, dengan persentase 75% perempuan dan 25% laki-laki yang mengajukan cerai (Suara Merdeka, 2022). Contoh dari peristiwa dengan dua tempat berbeda yang menjadi faktor utama adalah masalah ekonomi.
Baca juga:
Meskipun demikian, bahwa status janda yang berstatus menjadi kepala keluarga tentu besar pula menjadi tulang punggung keluarga dalam menjalankan peranannya sebagai pekerja sesuai dengan kemampuannya. Yang disayangkan adalah jika pendidikan seorang janda tersebut rendah, keterbatasan akses untuk mengembangkan keterampilan dan sedikitnya modal yang dimiliki, mengakibatkan para janda menjadi miskin, apalagi jika bekerja dengan jam kerja yang tidak menentu atau freelance (Rizka dan Indah, 2013, 7).
Sehingga harus direncanakan secara matang dan kolektif untuk saling bahu-membahu dalam menciptakan sistem ekonomi kreatif melalui pemberdayaan di Jateng. Saya rasa amat relevan dengan gagasan pemikiran Bung Karno dengan konsep Trisaktinya yakni berdikari secara ekonomi, dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga di Jateng.
Pemikiran Bung Karno tentang Ekonomi dan Pemberdayaannya
Saya mencoba menganalisis konsep ekonomi Bung Karno dalam bukunya “Deklarasi Ekonomi” yang terbit di Jakarta, 28 Maret 1963 dan ditandatanganinya merupakan cita-cita dalam berdikari di bidang ekonomi. Dalam hal ini, menurut saya bahwa bagaimana konsep berdikari ekonomi ala Bung Karno dengan tujuan agar kemelaratan rakyat harus dientaskan serta memperbaiki kesejateraan secara merata.
Dalam pidatonya menjelaskan bahwa beliau sebagai Presiden Republik Indonesia mempunyai tekad besar bagi bangsa Indonesia dalam rangka menanggulangi secara keseluruhan dengan kekuatan sebulat-bulatnya dalam persoalan ekonomi nasional, terutama yang ada di Jateng yang mayoritas penduduknya adalah sebagai buruh dan petani. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Tentu sudah jelas bahwa kemiskinan adalah karena adanya ketimpangan sosial dan ekonomi, tidak adanya sebuah siklus ekonomi yang bersifat akomodatif dan demokratis. Kita coba menerjemahkan maksud dari pasal di atas bahwa sistem ekonomi yang dijalankan dan dikembangkan tidak mendasarkan pada persaingan yang bersifat kapitalistik-individualistik, yang menciptakan segregasi bagi masyarakat yang berpendidikan maupun yang non-pendidikan.
Yang amat memprihatinkan ketika janda tersebut tidak pernah mengenyam pendidikan non formal, karena semua lowongan pekerjaan harus menyertakan ijazah formal, minimal SMA atau Perguruan Tinggi. Sudah seharusnya pemerintah Jateng harus menyediakan lapangan kerja sebesar-besarnya bagi masyarakat Jateng, terutama para Janda dengan diberikan bekal keterampilan kerja yang di bawah dan digaji langsung oleh Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jateng.
Para janda harus berpartisipasi dalam ruang publik dengan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi yang ada di Jateng. Sehingga perlu adanya mekainisme ekonomi yang bersifat demokratis dengan mengerahkan seluruh potensi SDM yang ada.
Selain itu, juga perlu adanya peran dari Pemerintah, Koperasi, maupun Swasta (nasional dan demokratis) dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan untuk meningkatkan produksi dan menambah penghasilan negara. Deklarasi Ekonomi Pasal 6, Bung Karno menyebutkan:
Baca juga:
“Karena itu yang harus diselenggarakan sekarang ialah memperbesar produksi berdasarkan kekayaan alam yang berlimpah-limpah dan meletakkan dasar-dasar untuk industrialisasi. Dalam tingkatan sekarang ini harus disadari bahwa modal terpenting bagi pembangunan nasional ialah menggali dan mengolah alam kita itu. Ini berarti bahwa kita harus mengutamakan pertanian dan perkebunan, kita harus mementingkan pertambangan, yang tentunya hanya dapat memberikan hasil sebesar-besarnya jika dikerjakan atas dasar kegotong-royongan antara massa rakyat dan pemerintah, sebagai syarat untuk menimbulkan dan menyalurkan daya kerja dan daya kreatif rakyat maksimal.”
Dalam konteks inilah bahwa semua stakeholder, baik pemerintah (Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan/Desa) maupun masyarakat Jateng, mempunyai inisiatif dan kepekaan dalam memberdayakan kaum janda, baik statusnya cerai maupun kondisi pasangannya meninggal. Beberapa pendekatan yang harus dilakukan untuk menekan kemiskinan adalah diberikannya pelatihan kerja sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing dengan mendirikan Balai Latihan Kerja di setiap Kecamatan, atau jikalau perlu bisa memberikan pelatihan dan pengembangan sebuah bisnis secara kolektif yang diberdayakan oleh lembaga pemerintahan di tingkat desa.
Dalam hal ini untuk mendeteksi secara dini untuk mengetahui situasi kondisi janda yang ada di masyarakat desa dengan status pengangguran dan menjadi beban keluarga. Sebagai bentuk iktikad dalam menekan laju meningkatnya angka kemiskinan.
- Fikih Peradaban dan Upaya Deradikalisasi di Perguruan Tinggi - 28 Juni 2023
- Pemikiran Pluralistik KH. Yahya Cholil Staquf - 19 Februari 2023
- Quo Vadis Nasionalisme Islam? - 5 November 2022