
Tulisan ini, selain sebagai suatu cara untuk merefleksikan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, ia juga sebagai bentuk penegasan bagaimana dan seharusnya pemuda dalam menghadapi era perkembangan zaman yang makin modern untuk menuju era bonus demografi yang akan dihadapi.
Secara fundamental, pemuda merupakan elemen paling penting bagi semua negara-negara di dunia dari waktu ke waktu, masa ke masa, ataupun zaman ke zaman. Pemuda tidak akan habis peranannya dalam menghadapi berbagai persoalan maupun tantangan dalam kehidupan umat manusia yang terus berdatangan sesuai dengan konteks dan perkembangan zaman ini.
Saat ini dan beberapa tahun ke depan tantangan-tantangan yang dimaksud akan menampakkan keadaannya dengan sangat jelas dan itu menjadi keharusan yang harus dihadapi pemuda tanpa ada kata menghindar. Seperti era bonus demografi yang diprediksi akan terjadi di Indonesia pada 2045. Bonus demograsi merupakan sebuah kesempatan bagi seluruh anak bangsa lebih khususnya pemuda untuk dijadikan sebagai jembatan menuju era generasi emas Indonesia 45 tahun ke depan.
Dinamika perkembangan zaman yang terus mengalami pergeseran secara faktual ini, di mana ada perubahan gaya hidup manusia yang sudah dipengaruhi dengan kecanggihan teknologi, informasi dan komunikasi. Hal ini menandakan bahwa era bonus demografi merupakan bagian yang tidak bisa terlepas-pisahkan dari perkembangan sekaligus kemajuan zaman. Sehingga pemuda sebagai kelompok usia produktif mesti memanfaatkan kondisi ini secara baik kalau tidak ingin menjadi bumerang dikemudian hari.
Bonus Demografi
Dalam buku berjudul Indonesia Economic Outlook 2010 (2009), bonus demografi diartikan sebagai suatu peningkatalan laju pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan persentase penduduk usia kerja. Dengan kata lain, penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia lanjut belum banyak. Indonesia sangat berpotensi untuk menghasilkan penduduk berusia produktif beberapa tahun ke depannya.
Peta penduduk Indonesia saat ini bisa dilihat dari data “Proyeksi Penduduk Indonesia” yang disusun Bappenas dan BPS. Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk pada 2015 tercatat 255,5 juta jiwa. Jumlah itu terdiri dari penduduk usia di bawah 15 tahun sekitar 69,9 juta jiwa (27,4 persen) dan penduduk yang berumur 65 tahun ke atas sekitar 13,7 juta jiwa (5,4 persen). Total usia tak produktif ini sebanyak 32,8 persen. Sedangkan penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun sekitar 171,9 juta jiwa (67,3 persen).
Begitu memasuki 2020, persentasenya akan berubah dengan jumlah penduduk produktif 70 persen dan tak produktif 30 persen. Persentase akan makin ideal begitu memasuki masa puncak antara tahun 2028-2030. Setelah itu, komposisi bakal mulai kembali menjauh dari persentase ideal. Oleh sebab itulah bonus demografi hanya akan terjadi sekali dalam sejarah perjalanan sebuah bangsa. Termasuk bangsa kita, Indonesia.
Tantangan dan Peluang Emas
Bonus demografi (demographicdividend) ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika kita berhasil mengambil manfaatnya. Satu sisi lain adalah bencana apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik untuk menghadapi tantangan besar di abad modern ini.
Pertama, seyogianya fenomena ini dijadikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia usia produktif yang berlimpah dalam menghadapi persaingan pasar bebas tenaga kerja sebagai bagian dari fakta empiris dari bonus demografi itu sendiri. BPS merilis angka angkatan kerja Februari 2019 sebanyak 136,18 juta orang, naik 2,24 juta dibanding Februari 2018.
Sejalan dengan itu, sebanyak 129,36 juta orang adalah penduduk bekerja dan sebanyak 6,82 juta menganggur. Dibandingkan Februari 2019, jumlah penduduk bekerja bertambah 2,29 juta sedangkan pengangguran berkurang 50.000 orang.
Itu artinya, pemuda dalam hal ini sangat diuntungkan. Sebab, sesuai dengan defenisi pemuda itu sendiri, bahwa warga negara Indonesia yang memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun (baca UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan). Maka pemuda ada dalam kategori penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Beberapa negara di Asia seperti Korea Selatan, Taiwan maupun kini Cina adalah contoh-contoh sukses negara yang telah mendapatkan keuntungan-keuntungan optimal dari bonus demografi mereka yang tercermin pada tingkat produktivitas dan kesejahteraan yang mereka nikmati. Indonesia harus memanfaatkan peluang sekaligus bonus ini dengan baik dan proporsional.
Kedua, berbagai macam tantangan akan persaingan untuk menjadi manusia produktif dalam berbagai bidang akan makin kencang. Oleh karena itu, butuh persiapan yang matang dan upaya preventif bagi pemuda agar bisa membuat era bonus demografi sebagai sebuah peluang.
Merespons peluang bonus demografi dengan memfokuskan ke beberapa hal: (1) Penguatan kualitas diri atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih handal sehingga mampu berdaya saing di berbagai bidang. (2) Memperkuat sisi karakter generasi bangsa—memperbaiki moral etik setiap pemuda dalam membentuk identitas kepemudaannya. (3) Mengasah skil, kreativitas, inovatif agar pemuda mampu menghadapi dinamika bonus demografi secara etis. Dengan begitu pemuda akan makin mudah menuju era generasi emas Indonesia di tahun 2045 mendatang.
- Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya: Membetulkan Arah Pendidikan Kita - 12 Mei 2023
- Rakyat: Subjek Demokrasi, Bukan Objek - 11 Desember 2022
- Bangsa Bermasalah - 10 Oktober 2022