Peran organisasi daerah selaku pengayom bagi semua anggota dan termasuk rumah asli mereka. Yang jelas, para mahasiswa dengan pengalaman penting dan dianggap paling mengerti terhadap keadaan daerahnya pastilah bisa membangun daerah tersebut dengan lebih baik dan menjadikan oleh-oleh pada orang tua termasuk daerah. Bahwa dialah mahasiswa seutuhnya.
Organisasi daerah merupakan rumah bagi mahasiswa, terutama bagi mahasiswa perantau. Karena dari organisasi ini, dalam satu daerah, semua berkumpul: lianny baity jannaty (karena sesungguhnya rumahku adalah surgaku).
Selain itu, organisasi daerah juga merupakan suatu identitas mahasiswa yang utuh. Karena dalam organda ini, semua yang terdapat di daerah akan tetap mengental dalam diri mahasiswa. Sehingga tak heran jika terdapat beberapa mahasiswa yang sering memperkenalkan budaya, adat dan yang lainnya guna memperkenalkan pada dunia bahwa mereka mempunyai keunikan atau keindahan di daerahnya.
Dengan membanggakan diri dan mempertahankan nilai-nilai yang seharusnya tetap mereka pertahankan, kembangkan, dan menjadi kebanggaan daerah dan organisasinya.
Di kalangan mahasiswa (wilayah kampus), organisasi daerah tidak terlalu eksis dan aktif. Hanya saja, yang namanya organisasi daerah tetap saja mahasiswa daerah mempunyai ikatan dan secara otomatis adalah anggota, meski mahasiswa tidak selalu aktif dan bahkan tidak pernah hadir dalam acaranya.
Organisasi daerah bisa kita katakan kalah eksis pada organisasi yang lain, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan lain sebagainya. Hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi.
Karena patut kita akui memang, eksisnya organisasi ekstra kampus tersebut ketimbang organda di kalangan para mahasiswa, pandangan salah satu sisi bahwa organda, merupakan organisasi daerah yang dikhususkan semua anggota berasal dari satu daerah. Sedangkan di organisasi ekstra kampus, semua sama, tidak memandang dari wilayah mana. Bahkan mahasiswa luar negeri pun, monggo.
Hal ini seharusnya menjadi pekerjaan penting bagi mahasiswa yang aktif di organda untuk melegowokan terhadap mahasiswa dari daerah mana pun untuk ikut aktif dalam organisasi mereka.
Baca juga:
- Organisasi Daerah sebagai Alternatif Gerakan Mahasiswa dalam Pembangunan
- Organisasi Daerah Jembatan Emas Mahasiswa
Lah! Sekarang pertanyaannya, bisakah kira-kira hal itu dilaksanakan? Bukankah mereka beda daerah? Apakah ini tidak menyalahi eksistensi organda selaku organisasi daerah?
Dalam organisasi, ada dua bentuk, yaitu struktural dan kultural.
Dari beberapa pertanyaan di atas tentang mahasiswa luar daerah, seharusnya mahasiswa yang beda daerah pun bisa bergabung dalam satu organisasi. Meski beda daerah dan bisa dalam satu rumpun “berbeda itu indah” (tanpa mengobah nama organda).
Secara struktural dalam organisasi, berarti mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berati tidak secara otomatis semua atau siapa pun yang mempunyai kenginan (berproses) masuk pada organisasi tersebut diperbolehkan, melainkan harus sesuai aturan organisasi (AD/ART). Dari segi organisasi kultural adalah kebalikan dari struktural (organisasi tanpa AD/ART).
Dari dua pembagian tersebut, mahasiswa selaku agent of change and agent of social control tentu bisa memperbaiki hal yang sekiranya lebih baik ke depannya. Dengan memasukkan atau me-review aturan baru demi kemaslahatan organisasi. Tidak mencegat proses suatu kaum (mahasiswa): khoirunnas anfauhum linnas (sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat pada manusia).
*Wafil, Aktivis FKMSB D.I.Y, PMII Ashram Bangsa, LPM Advokasia dan sekarang aktif sebagai Senat Mahasiswa FSH UIN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Baca juga:
- Sang Muslim Ateis: Perjalanan dari Religi ke Akal Budi - 28 Februari 2023
- Ilmu Komunikasi; Suatu Pengantar - 23 Februari 2023
- Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal - 22 Februari 2023