PSI Memulai dan Terus Giatkan Program Bersih-Bersih DPR

PSI Memulai dan Terus Giatkan Program Bersih-Bersih DPR
Diskusi Publik PSI

Nalar PolitikBersih-bersih DPR kini menjadi program prioritas Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal tersebut PSI sampaikan melalui sejumlah kadernya dalam diskusi publik bertajuk DPR, Stop Hamburkan uang Rakyat!.

Agenda ini berlangsung di basecamp DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (5/8). Di sana, Ketua DPP PSI Tsamara Amany memulai dengan imbauan bahwa langkah-langkah untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan rakyat sudah harus dimulai dari sekarang.

“Berdasarkan penelusuran para caleg PSI, praktik-praktik penggerogotan uang rakyat itu terjadi dalam beragam cara yang mencengangkan. Praktik-praktik itu sebenarnya bisa dicegah, namun selama ini dibiarkan terus karena ketiadaan komitmen politik mereka yang berada di DPR.”

Sekjen PSI Raja Juli Antoni juga ikut menyampaikan. Dengan menunjuk fakta bahwa PSI terbukti tidak mengusung caleg dari mantan napi korupsi (koruptor), maka PSI sudah memulai dan akan terus menggiatkan program bersih-bersih DPR ini, kini dan nanti.

“Karena kami berkeyakinan, hulu korupsi ada di sini (DPR). Ini adalah sebagian perwujudan dari komitmen antikorupsi PSI.”

Selain kader PSI, hadir pula di acara itu eks anggota DPR RI Ade Indira Sugondo dan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Bersama-sama, mereka paparkan sejumlah hasil temuan penelusuran di DPR terkait pemborosan dan penghambur-hamburan uang rakyat oleh wakil rakyat.

Tak tanggung-tanggung, mereka buka kedok banyak anggota DPR yang diduga memanipulasi uang rakyat dalam berbagai bentuk. Mereka diduga memanipulasi biaya perjalanan, biaya kunjungan kerja, biaya studi banding, dan biaya reses.

Dugaan ini, menurut kader-kader PSI, terjadi lantaran para anggota DPR memperoleh dana perjalanan dalam bentuk lumpsum, bukan berdasar biaya riil (at cost). Ini diperkuat oleh PP 61/90 yang menyatakan, anggota DPR hanya wajib melaporkan penerimaan dana tanpa harus melaporkan riil penggunaannya.

“Selama PP 61/90 terus ada dan tidak disesuaikan untuk mengakomodasi sistem reimbursement dan biaya at cost, maka para anggota DPR akan terdorong untuk memperbanyak kunjungan kerja demi keuntungan pribadi,” tambah kader PSI lainnya, Dini Purwono.

Ajang Bersih-Bersih DPR

Tawaran Solusi Bersih-Bersih DPR

Pemborosan anggaran dinilai terjadi karena para anggota DPR mendapatkan pola pemasukan multipay, bukan single pay. Terdapat pula faktor peran anggota DPR dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), selain sering menerima uang siluman, baik dalam penyusunan undang-undang maupun saat menjalankan fungsi pengawasan.

Karena pemberosan dan penggerogotan anggaran negara ini nyaris tiada henti, maka PSI menawarkan solusi sebagai bentuk kerja prioritas mereka dalam rangka bersih-bersih DPR.

Pertama, mendesak pemerintah merevisi PP No 61/90. Sehingga isinya sejalan dengan isi PMK 113/2012, yaitu pertanggungjawaban biaya perjalanan harus berdasarkan biaya riil (at cost).

Kedua, mengupayakan terbangunnya mekanisme yang mewajibkan anggota DPR melaporkan secara langsung. Kemudian membuat laporan pertanggungjawaban reses dan kunker yang harus disampaikan kepada publik secara online.

Ketiga, mengupayakan sistem penggajian anggota DPR diubah menjadi “single pay”, bukan multipay.

Keempat, mengupayakan agar anggota DPR melepaskan fungsi teknis seperti BURT kepada Sekretariat Jenderal.

“Kalau perjuangan kami ini berhasil dan para caleg PSI masuk DPR, penghasilan yang kami terima akan jauh lebih rendah daripada yang sekarang diperoleh anggota DPR. Tapi langkah ini harus diambil demi kepentingan rakyat banyak,” pungkas kader PSI lainnya, Dedek Prayudi.

_____________

Baca juga: