Rian Ernest Tolak UU Terorisme Jerat Penyebar Hoaks

Rian Ernest Tolak UU Terorisme Jerat Penyebar Hoaks
Blusukan Rian Ernest di Dapil 1 Jakarta Timur

Politikus PSI Rian Ernest tidak sepakat dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto terkait penggunaan UU Terorisme bisa menjerat para penyebar hoaks. Tidak pas menurutnya jika UU tersebut dipakai untuk sesuatu yang bukan kadarnya.

“Hukum itu harus tegas dan tidak pandang bulu, tapi juga harus ada kadar yang pas,” jelas Rian dilansir Kabar24, Kamis (21/3).

Sebelumnya Wiranto menyatakan bahwa hoaks (kabar bohong) itu serupa teror. Keduanya sama-sama meneror dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Itu sebabnya pelakunya harus juga diancam dengan UU Terorisme.

“Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu, kita gunakan UU terorisme,” terang Wiranto, Rabu (20/3).

Tetapi bagi Caleg DPR RI Dapil 1 Jakarta Timur itu, Indonesia sudah punya instrumen hukum khusus untuk menjerat para penyebar hoaks. Jika memang menimbulkan keonaran karena berita bohongnya, maka bisa dijerat seperti sangkaan pasal yang digunakan terhadap Ratna Sarumpaet, yakni UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Saya sendiri menggunakan pasal ini untuk melaporkan Fadli Zon soal Potong Bebek Angsa PKI. Sudah ada beberapa pelaku yang masuk bui dengan UU Tahun 1946 ini. Jadi sudah ada instrumennya,” kata Rian.

“Sekali lagi, hukum harus tegas, tapi juga harus proporsional. Apalagi iklim demokrasi di Indonesia sekarang, rakyat bisa mengemukakan pendapat secara bebas,” imbuhnya.

Karena itulah, meski Rian setuju bahwa hoaks dapat menghancurkan bangsa dan negara, tetapi penggunaan pendekatan antiteror untuk menjerat para pelakunya dinilai terlalu berlebihan. Itu, bagi Rian, membuat hukum jadi tidak proporsional.

“Apa iya penyebar hoaks punya tujuan menghancurkan objek vital yang strategis, atau menimbulkan korban yang bersifat massal? Jadi harus ada penelaahan lagi, apakah pelaku hoaks dapat disejajarkan dengan teroris,” tegas Rian.