Rizieq Shihab Diprediksi Jadi Rebutan Parpol Jelang Pilpres 2024

Rizieq Shihab Diprediksi Jadi Rebutan Parpol Jelang Pilpres 2024
©Suara

Nalar Politik – Rizieq Shihab diprediksi akan menjadi rebutan partai politik maupun calon kontestasi untuk Pilpres 2024 mendatang. Sosoknya masih dianggap punya pengaruh besar dalam mendulang suara di momentum politik lima tahunan.

Seperti disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dipenjaranya Rizieq Shihab membuat para pendukungnya makin solid. Apalagi dengan anggapan yang menyebar bahwa junjugannya tersebut merupakan korban kezaliman rezim Presiden Joko Widodo.

“Dengan makin kuatnya anggapan publik pada Rizieq Shihab dikriminalisasi, maka makin kuat pula dukungan publik kepada yang bersangkutan,” kata Saiful dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/11).

Disebutkan pula, jika pihak Rizieq Shihab menerima putusan Kasasi yang memotong hukuman menjadi dua tahun, maka pentolan Front Pembela Islam itu akan bebas sebelum Pilpres 2024.

“Bebasnya beliau tidak lama lagi, membuat arah perpolitikan makin menarik, karena saya kira magnet Rizieq Shihab masih kuat, bukan tidak mungkin selama di Rutan sudah banyak parpol yang mendekatinya.”

Isu inilah yang diyakini bahwa Rizieq Shihab kini menjadi calon rebutan parpol di masa depan.

“Karena dari kalkulasi massa, ia dapat mendongkrak suara menjelang 2024 mendatang.”

Baca juga:

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, turut menyampaikan bahwa Rizieq Shihab tetap akan memiliki pengaruh besar dalam Pilpres 2024. Hal ini lantaran oleh pendukungnya dianggap sebagai ulama pemberani dan selalu berjuang untuk umat Islam.

“Rizieq Shihab masih tetap punya pengaruh. Beliau adalah seorang ulama pemberani,” kata Muslim.

Menurutnya, sudah saatnya Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat karena tuduhan yang dialamatkan kepadanya sumir. Apalagi, tidak sedikit pejabat negara melakukan hal yang sama yang dituduhkan kepadanya.

“Kenapa hanya Rizieq Shihab yang dihukum? Kenapa yang lain tidak, termasuk Jokowi yang langgar UU prokes yang dituduhkan ke Rizieq Shihab?”

Melihat banyaknya tuduhan yang dinilai sumir, maka sebaiknya Rizieq segera dibebaskan. Dengan begitu, katanya, maka hukum di rezim Jokowi tidak lagi disebut sebagai alat politik penguasa.

“Segera saja MA bebaskan Rizieq Shihab di tingkat PK. Karena alasan Hakim Agung MA di tingkat kasasi yang putuskan kurangi masa tahanan 2 tahun itu pun sumir dan ngawur.”