Dalam dunia politik dan kebijakan pertanian Indonesia, nama Suhardi Duka menjadi sorotan terkait program tanam singkong dalam proyek Food Estate. Suhardi, yang dikenal sebagai sosok yang vokal dan berani mengemukakan pendapatnya, menggambarkan kebijakan ini sebagai sebuah langkah yang keliru. Dalam pandangannya, ada beragam dimensi kompleksitas yang perlu dijelajahi terkait keputusan ini. Program yang seharusnya memberikan kontribusi positif bagi ketahanan pangan, justru dinilai kurang tepat dan tidak sesuai dengan kebutuhan serta kondisi lapangan.
Melihat dari sudut pandang Suhardi Duka, program tanam singkong dapat diibaratkan sebagai membangun sebuah jembatan diatas rawa yang tidak memiliki pondasi yang kuat. Dalam teorinya, jembatan tersebut terdengar sebagai solusi inovatif, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa dasar yang kokoh adalah kunci untuk menjamin keberlangsungan. Singkong, yang dikenal sebagai umbi-umbian yang mudah tumbuh, bukanlah solusi terbaik dalam konteks pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang beragam.
Dalam pengamatannya, Suhardi menekankan bahwa keberagaman dalam produksi pangan haruslah menjadi prioritas. Dengan mengandalkan satu komoditas pertanian, seperti singkong, kita seolah menanam benih kerentanan yang dapat menghancurkan ketahanan pangan nasional. Kebijakan yang terlalu fokus pada satu jenis tanaman mampu menciptakan monopoli pangan yang berbahaya. Seperti halnya sebuah orkestra, di mana setiap instrumen memiliki perannya masing-masing, produksi pangan juga memerlukan beragam komoditas agar setiap kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Lebih jauh, Suhardi menggarisbawahi bahwa program ini tidak mempertimbangkan aspek lingkungan yang cukup signifikan. Proyek Food Estate seharusnya menjadi upaya untuk memanfaatkan lahan-lahan tidur dan meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara yang berkelanjutan. Namun, informasi yang beredar menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut masih mengabaikan praktik pertanian ramah lingkungan. Menanam singkong dalam jumlah besar dapat mendorong eksploitasi lahan yang pada gilirannya menyisakan dampak negatif bagi ekosistem lokal.
Di balik proyeksi peningkatan produksi pangan, ada pula kekhawatiran masyarakat terkait alih fungsi lahan. Pengembangan lahan pertanian yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, justru berpotensi merampas ruang hidup masyarakat lokal. Dengan hanya menanam singkong, kebijakan ini dapat diibaratkan sebagai mencoba memadukan lensa yang salah untuk memfokuskan gambar yang ingin ditangkap. Alih-alih menciptakan kejelasan dan keberanian untuk menggali potensi lokal, keputusan ini justru menciptakan pertentangan antara kebutuhan masyarakat dan ambisi pembangunan yang tidak terencana.
Untuk lebih memahami sudut pandang Suhardi Duka, penting untuk merenungkan bagaimana kebijakan ini akan memengaruhi para petani. Ketika program tanam singkong diluncurkan, petani mungkin terdorong untuk beralih dari tanaman tradisional mereka yang lebih beragam, ke tanaman tunggal yang dijanjikan akan memberikan hasil melimpah. Namun, apakah mereka dipersiapkan untuk menghadapi risiko jika pasar singkong tidak stabil? Seperti mata pisau yang tajam, program ini dapat memotong harapan dan mimpi para petani jika tidak ada upaya yang realistis untuk memastikan hasil dan keuntungan.
Penting saat ini bagi pemerintah dan pembuat kebijakan untuk menghadirkan dialog yang lebih luas dengan para pemangku kepentingan. Suhardi Duka mengajak semua pihak untuk kembali ke meja perundingan, menggali potensi sumber daya lokal, serta mendengarkan suara dan aspirasi masyarakat. Melalui kolaborasi dan inisiatif yang inklusif, diharapkan tercipta suatu kebijakan pertanian yang tidak hanya efisien secara produksi, tetapi juga adil dan berkelanjutan.
Menimbang kembali posisi Suhardi Duka, kita menyadari bahwa dalam setiap kebijakan, harus ada keseimbangan antara visi jangka panjang dan pelaksanaan nyata di lapangan. Hanya dengan pendekatan yang holistik, kita dapat memahami bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang bukan hanya ditujukan untuk meraih target produksi, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat dan melestarikan alam. Dalam konteks inilah, program tanam singkong perlu dievaluasi ulang agar selaras dengan harapan dan realitas yang ada.
Sebagai penutup, program ini seharusnya menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana kebijakan pertanian yang tidak sesuai dapat menciptakan efek domino yang merugikan. Pendekatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberagaman komoditas adalah kunci untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan merawat hubungan simbiosis antara manusia dan alam. Semoga suara Suhardi Duka dan para aktivis lainnya dapat menggugah kesadaran bersama untuk berani berpikir dan bertindak demi masa depan pertanian Indonesia yang lebih baik.






