Tanah Migani Berkabung

Tanah Migani Berkabung
©Jubi Papua

Tanah Migani Berkabung

Belum lama ini, hanya berselang satu-dua bulan, kita digegerkan dengan dua kasus penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI/Polri terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Yahukimo dan Puncak Jaya.

Implikasi dari dua bentuk pelanggaran HAM serius tersebut, mayoritas masyarakat West Papua mengonsolidasi dan memobilisasi dirinya untuk ‘turun jalan” menuntut keadilan dan perdamaian. Kita bisa menyitir jejak digitalnya di pelbagai media, melihat bagaimana bangsa Papua yang berafiliasi dalam front-front persatuan dan solidaritas melayangkan aksi-aksi demonstrasi damai yang heroik guna mengetuk hati nurani penguasa lalim bangsa dan negara ini.

Bukan demokrasi, keadilan, dan kepastian hukum yang mereka dapatkan, lagi-lagi aparat ketidakamanan dengan perangainya yang antidemokrasi seraya pro-otokrasi membungkam ruang demokrasi orang asli Papua. Aksi terakhir yang terjadi di Nabire menuai dampak kritis yang memprihatinkan sebagai buah dari antidemokrasinya aparat ketidakamanan negeri ini.

Data Kekerasan dan Konflik Bersenjata di Papua

Seperti yang dibeberkan oleh JUBI pada Selasa, 09 April 2024 bahwa kasus kekerasan dan konflik bersenjata di tanah Papua meningkat. Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI mencatat, kasus kekerasan dan konflik bersenjata di tanah Papua terus meningkat.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro menyatakan sepanjang 2023 pihaknya mencatat 81 peristiwa dari 114 peristiwa yang merupakan kasus kekerasan dan konflik bersenjata. Sementara pada tahun 2022, Komnas HAM mencatat terjadi 46 kasus kekerasan dan konflik bersenjata di Papua.

Di sisi lain berdasarkan data pengaduan yang diterima Komnas HAM perwakilan Papua menyatakan sepanjang Januari hingga Desember 2023 sebanyak 42 pengaduan didominasi kekerasan bersenjata. Akibat rentetan kekerasan sebanyak 40 orang meninggal dunia, 41 terluka, seorang disandera. Kekerasan dan konflik bersenjata yang terus terjadi mengakibatkan jatuhnya korban, baik dari warga sipil maupun aparat TNI dan polisi.

Sementara itu Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) mencatat 44 warga sipil meninggal dunia akibat konflik bersenjata antara TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) selama Januari hingga 9 Desember 2023. Konflik bersenjata dalam kurun waktu yang bersamaan juga mengakibatkan 22 anggota TNI, 5 anggota Polri, dan 10 anggota TPNPB meninggal dunia. Sepanjang Januari hingga 9 Desember 2023 terdapat 57 saksi kekerasan dan konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI/P. (Instagram, Kasus Kekerasan dan Konflik Bersenjata di Papua Meningkat).

Baca juga:

Data di atas terjadi sepanjang tahun 2022 hingga 9 Desember 2023. Memasuki tahun 2024 bukan tanpa kasus. Peristiwanya terjadi, bahkan makin brutal tak berperikemanusiaan di Kabupaten Yahukimo terjadi saat penangkapan MH (15) dan BGE (15), dua pelajar yang ditangkap di Kali Brasa Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada 22 Februari 2022.

Dua remaja di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan ini ditangkap aparat TNI/Polri, Kamis (22/02). Mereka ditangkap tak lama setelah aparat menembak mati seorang milisi pro-kemerdekaan. Kejadian ini adalah rentetan dari penembakan pesawat Wings Air oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), 17 Februari lalu.

Foto-foto penangkapan dua remaja di Yahukimo itu beredar luas. Dalam sebuah foto dua remaja laki-laki berusia 15 tahun itu berada dalam posisi menelungkup, sementara tangan mereka diikat ke belakang. Di sekitar mereka terdapat tiga tentara berseragam, salah satunya menjulurkan lidah ke arah pemotret.

Pada foto lainnya, dua remaja laki-laki itu berada dalam posisi duduk bersila, dengan tangan diikat ke belakang. Sejumlah luka tampak pada tubuh mereka. Dua tentara berseragam dan bersenjata berdiri di belakang dan mengawasi mereka.

BBC News Indonesia mengonfirmasi status dua remaja yang ditangkap tersebut kepada kepolisian. Keduanya dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan milisi pro-kemerdekaan. “Statusnya masih saksi,” kata AKBP Bayu Suseno, Juru Bicara Satgas Damai Cartenz. Satgas ini berisi personel militer dan kepolisian. (BBC)

Kita menyaksikan kasus penyiksaan terhadap dua pelajar SMP asal Yahukimo yang dilakukan oleh anggota TNI, kini keduanya sedang diproses di pengadilan Abepura. Kasus berikutnya adalah penyiksaan terhadap tiga warga sipil yang beredar dalam sebuah video penyiksaan TNI terhadap seorang warga sipil di Papua.

Dalam video itu korban direndam dalam drum berisi air dengan kedua tangan diikat ke belakang. Korban secara bergantian dipukuli dan ditendang oleh beberapa anggota TNI. Punggung korban juga disayat pisau belati milik anggota TNI. Penyiksaan itu terjadi pada 03 Februari 2024 di kabupaten puncak Papua.

Korban yang direndam dan disiksa bernama Delpius Kogoya. Ia ditangkap bersama dengan Warinus Murib dan Alinus Murib. Mereka ditangkap dengan tuduhan sebagai mata-mata TPNPB-OPM; suatu tuduhan murahan yang kemudian tidak dapat dibuktikan sama sekali oleh TNI-Polri.

Halaman selanjutnya >>>
Siorus Degei
Latest posts by Siorus Degei (see all)