Thohir Bersaudara Akan Dilaporkan Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN ke KPK

Thohir Bersaudara Akan Dilaporkan Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN ke KPK
©Kastara

Nalar Politik – Thohir bersaudara diduga korupsi. Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN bakal melaporkannya ke KPK.

“Iya, besok di KPK jam 13.00 WIB siang (akan dilaporkan),” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN Ahmad Fikri seperti dilansir RMOL di Jakarta, Senin (6/12).

Terdiri dari BUMN Watch, LBH BUMN, Komite Anti Korupsi Indonesia, Serbu BUMN, dan Pasukan Tetap Jokowi, mereka akan melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi Thohir terkait adanya kontrak di BUMN. Salah satunya adalah kontrak antara PT Rekayasa Industri dengan PT Panca Amara Utama (PAU).

Proyek Thohir bersaudara tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun. Proyek tersebut dianggap tidak melakukan pembayaran biaya proyek kepada perusahaan BUMN, yakni PT Rekayasa Industri (Rekind).

“Hal ini terkait pembangunan proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah.”

Ia juga menyebut PT PAU dikendalikan oleh PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA), yang mana kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir, Boy Thohir, merupakan salah satu pemegang sahamnya, sekaligus tercatat sebagai presiden komisaris PT PAU.

“Menurut BPK, PT Rekind berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan atas denda keterlambatan pelaksanaan pengadaan vendor sebesar 238.987 dolar Amerika Serikat.”

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN akan mengantarkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Erick Thohir dan Boy Thohir. [rm]

Baca juga: