
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dicap tinggal kelas. Upayanya dinilai gagal membawa partai dalam hal meraih hasil maksimal di Pemilu 2019.
Alasan itulah yang mendorong Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat menyuruh SBY mundur dari jabatannya. Hal serupa juga telah dilakukan sebelumnya oleh Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD).
“Hasil kerja SBY periode pertama (2014) gagal dari (perolehan suara) 20,40 persen menjadi 10,19 persen atau suara hilang 50,05 persen. Ini tinggal kelas pertama. Periode kedua (2019), gagal lagi menjadi 7,77 persen atau suara hilang 61,91 persen,” kata Subur Sembiring dalam jumpa persnya di Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Selama menjabat, lanjut Subur, SBY juga dianggap tidak menjalankan manajemen partai dengan baik. SBY dinyatakan melanggar AD/ART hasil Kongres Bali 2013 dan Surabaya 2010, mengarahkan Partai Demokrat serupa rumah keluarga (partai dinasti), hingga tidak menjalankan norma-norma kepemimpinan partai.
“SBY menganut sistem partai dinasti dan sering melakukan manajemen konflik atau menyingkirkan para pejuang partai yang telah berjasa padanya.”
Sebagai responsnya, FKPD mendesak DPP Partai Demokrat agar segera melangsungkan Kongres Luar Biasa (KLB). September atau sebelum pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden adalah waktu yang pas untuk penyelenggaraan KLB itu.
“Kongres dipercepat selambat-lambatnya bulan September 2019 agar Demokrat diselematkan untuk bisa besar kembali.”
Jika permintaan ini tidak dilaksanakan DPP, ancam Subur, maka pihaknya akan mengeluarkan dekret yang artinya harus mundur.
“Kami belum mau mempermalukan (SBY) secara langsung. Jadi, pilihannya mundur atau dimundurkan.” [ku]
- Perilaku Jokowi ke PDI Perjuangan Dinilai Kurang Pantas - 24 November 2023
- Publik Percaya Jokowi Sedang Membangun Politik Dinasti - 23 November 2023
- Keputusan MK Tidak Adil, Hanya Memenuhi Keinginan Gibran Menjadi Cawapres - 13 November 2023