Tuah Bahasa Indonesia bagi Negeri Ini

Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku bisa dipersatukan oleh bahasa Indonesia. Sulit dibayangkan seandainya para pendahulu kita tidak memiliki visi ke depan yang futuristik. Barang kali sekarang ini kita tidak mengenal negeri dan negara Indonesia. Mungkin yang ada negara Jawa, negara Sunda, negara Minnangkabau, negara Batak, negara Toraja, negara  Madura, dan lain-lain.

Bahasa Jawa adalah bahasa yang memiliki jumlah penutur terbesar. Itu sebabnya, wajar jika pada Kongres Pemuda II sebagian terbesar pemuda berasal dari suku Jawa, yang merupakan kelompok paling gigih menolak bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Akan tetapi, setelah melalui berbagai pendekatan dan musyawarah, kelompok penentang itu pun dengan tulus ikhlas menerima juga keputusan kongres.

Berkaitan dengan inilah, maka Joshua Fishman (1978), seorang sosiolinguis, mengatakan bahwa keihklasan suku Jawa yang menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan,

tampak ketika dengan senang hati dan tanpa ragu-ragu mengorbankan bahasa ibunya ke altar integrasi nasional Indonesia.

Tidak seperti  negeri dan negara di benua hitam Afrika yang menggunakan bahasa negara penjajah, Prancis dan Inggris, sebagai bahasa nasionalnya. Tidak seperti negeri jiran yang menggunakan bahasa Inggris, bahasa penjajah sebagai bahasa nasionalnya. Tidak seperti negara-negara di Amerika Latin yang menggunakan bahasa penjajah, Spanyol dan Portugis, sebagai bahasa nasionalnya.

Meskipun dijajah oleh Belanda, bangsa Indonesia tak sudi menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang benar-benar bertuah!

Bahasa Indonesia yang sekarang menjadi bahasa kebangsaan pada dasarnya bukanlah bahasa milik siapa pun. Sebab tidak ada suku bangsa di Indonesia yang secara mutlak menganggap dirinya berbahasa ibu bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua bagi umumnya orang Indonesia. Walaupun memang harus diakui bahwa ada bahasa ibu yang cukup dekat hubungannya dengan bahasa Indonesia. Namun, ada pula bahasa ibu yang hubungannya sangat jauh dengan bahasa Indonesia.

Baca juga:

Kenyataan bahwa bahasa Indonesia bukan milik siapa pun menyebabkan bahasa itu dapat diterima sebagai bahasa kebangsaan tanpa menimbulkan tantangan dan konflik yang berarti. Karena itulah bahasa Indonesia tergolong sebagai bahasa yang unik di antara jajaran bahasa-bahasa di dunia.

Peranan bahasa Indonesia yang sangat besar, baik pada masa lampau maupun pada masa kini, menyebabkan fungsi bahasa Indonesia menjadi lebih unggul jika dibandingkan dengan berbagai bahasa daerah.

Seminar Politik Bahasa Nasional pada tahun 1975 memutuskan bahwa fungsi bahasa Indonesia adalah lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah,

Cerlang Budaya

Sebagai salah satu wujud cerlang budaya (local genius), bahasa Indonesia pun tidak lepas dari saling pengaruh dengan bahasa-bahasa daerah dan bahasa-bahasa asing. Baik bahasa daerah dan bahasa asing merupakan unsur-unsur dari luar yang mau tidak mau harus kita terima sebagai kenyataan yang hidup seiring dengan perkembangan bahasa Indonesia.

Juga karena ketidaksanggupan kita dalam mempertahankan kemurnian bahasa Indonesia. Inilah yang menyebabkan munculnya pengertian bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa baru bangsa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu yang telah diperkaya dengan berbagai unsur daerah dan unsur asing.

Sementra itu, meski ada tekanan keras dan berat dari pihak Pemerintah Hindia Belanda, Kongres Pemuda II pada 27 – 28 Oktober 1928 akhirnya terselenggara juga. Setelah melalui perjuangan diplomasi yang halus, izin penyelenggaraan kongres diperoleh walau dengan pembatasan-pembatasan tertentu. Maka tercatatlah dalam sejarah bahwa Sunario, S.H., pengacara muda ketika itu, menghubungi Pemerintah Hindia Belanda dan memperjuangkan agar Kongres Pemuda II jangan sampai dilarang.

Keputusan Kongres Pemuda II inilah yang di kemudian hari memberikan dampak positif dan arti penting bagi bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Putusan kongres itu menunjukkan kemanfaatan yang sangat besar sebagai senjata ampuh untuk mempersatukan berbagai suku bangsa yang berserak dari Sabang sampai Merauke, yang memiliki berbagai bahasa dan ragam budaya yang berbeda-beda.

Butir ketiga Sumpah Pemuda yang menjadi putusan Kongres Pemuda II, yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, merupakan sebuah kebulatan tekad yang menunjukkan sikap toleransi dan kesadaran nasional yang tinggi yang dimiliki oleh kaum muda ketika itu.

Halaman selanjutnya >>>
Syukur Budiardjo
Latest posts by Syukur Budiardjo (see all)