Wajah Perempuan Desa dalam Pembangunan

Wajah Perempuan Desa dalam Pembangunan
©Pixabay

Keberadaan perempuan desa dalam peradaban dunia tak bisa kita nafikan. Banyak perspektif yang melihat sekaligus menekankan soal perbedaannya dengan laki-laki.

Terlepas dari perbedaan perspektif, yang harus kita lihat dari perbedaan tersebut adalah sama-sama sebagai manusia. Begitu juga dalam dimensi pembangunan desa, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama. Sebab, sama sebagai zoon politicon dalam pemahaman Aristoteles.

Kajian tentang desa selama belakangan jatuh pada studi birokratis dan legalistik. Sementara literatur untuk menggali bagaimana kedudukan perempuan dalam desa belum banyak.

Hal demikian harap kita maklumi. Mengingat wacana politik perempuan dalam pembangunan masih terbilang jarang dalam konteks keindonesiaan. Walaupun pada akhirnya hal ini sangat berimplikasi dengan banyak hal lainnya.

Sesungguhnya “wajah” perempuan dalam desa sebagai pandora demi pembangunan desa itu sendiri. Sebab, membangun wilayah mulai dari terkecil berarti membangun peradaban politik manusia. Karena berbicara soal membangun, berarti kita berbicara soal sama-sama berbuat untuk membangun, yakni meninggalkan segala perbedaan dasar dan memperjuangkan persamaan sebagai agent politik.

Wacana terhadap keaktifan perempuan dalam pembangunan desa harus kita dukung dengan hati yang lapang. Keaktifannya juga akan meruntuhkan sebuah habitus politik yang selama ini menjadi pakem dalam perpolitikan kita. Undang-Undang Desa memberi ruang untuk keaktifan perempuan desa. Dengan mengisi ruang yang ada ini, maka perempuan memiliki hak untuk menyampaikan seluruh pikirannya.

Keterlibatan perempuan dalam pembangunan sesungguhnya bukan menjadi halangan. Malahan ini menjadi sebuah terobosan yang sangat radikal.

Baca juga:

Seperti yang Marquis de Condorcet ulas dalam bukunya, On the Admission of Women to the Rights of Citizenship, menyatakan bahwa tanpa keterlibatan perempuan, kehidupan berbangsa tidak dapat kita katakan memiliki konstitusi yang bebas. Perempuan adalah makhluk yang setara, mampu memiliki ide-ide moral, dan mampu bernalar mengenai ide-ide moral tersebut.

Apa yang Condorcet narasikan adalah mengangkat wacana pinggiran ke dalam pikiran publik. Sudah tak relevan lagi hidup dalam dunia kontemporer ini, melihat perempuan sebagai makhluk yang berbeda dengan laki-laki. Wajah perempuan dalam pembangunan sangat kita butuhkan. Sehingga pembangunan itu memiliki nilai estetis. Dan tujuan akhirnya adalah terciptanya peradaban politik humanis.

Desa dan Perempuan

Kedudukan perempuan dalam desa sangat kita butuhkan. Dalam UU Desa, secara khusus dalam konteks musyawarah dan mufakat, salah satu tokoh yang hadir di sana adalah tokoh perempuan itu sendiri. Artinya, ada ruang bagi mereka untuk mengartikulasikan kepentingan politiknya. Kedudukan ini menjadi posisi strategis untuk menyatakan pikirannya sehingga terumuskan dalam kebijakan desa itu sendiri.

John Stuart Mill juga menekankan, perempuan dalam statusnya sebagai warga negara memiliki hak. Artinya, hak politiknya dan laki-laki itu sama. Argumen rasional inilah pada dasarnya menolak soal dominasi laki-laki dalam membangun bangsa dan negara. Pembangunan desa juga sebenarnya demikian bahwa keaktifan perempuan sangat menjadi strategis.

Tapi percuma saja pemberian legasidari negara jika berbenturan dengan kebudayaan yang sangat ketat, primitif, dan feodal. Misalnya benturan sosiologis.

Desa, dalam wacana yang mainstream sekarang, sering tergambarkan sebagai keterbelakangan. Sementara, di sisi lain, dalam ukuran sosiologis, perempuan melihat laki-laki desa sebagai motor penggerak. Artinya, masih tersimpan gejala dominasi laki-laki.

Relasi kuasa seperti ini yang semestinya bahwa kedudukan perempuan masih dalam bayang-bayang terkait pembangunan desa itu sendiri. Konkretnya, perempuan menjadi kelas terdominasi.

Jika persoalan seperti ini terus-menerus ada, maka harus dibongkar. Dalam pemahaman penulis, tidak semua yang ada di desa menjadi local wisdom kalau tidak berpihak kepada keadilan.

Misalnya budaya patriarki. Ini sering dilihat sebagai kekayaan budaya. Tetapi itu tidak dimasukkan ke dalam local wisdom. Karena, secara politik, budaya seperti ini tidak adil bagi identitas tertentu.

Halaman selanjutnya >>>

Ernestus Lalong Teredi
Latest posts by Ernestus Lalong Teredi (see all)